Kepastian Hukum Tanah: Kantah Padangsidimpuan Fasilitasi Sumpah Sertifikat Hilang Milik Warga
Padangsidimpuan,SUMUT – Bidikrealita.com, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat aspek legalitas agraria masyarakat. Dibawah kepemimpinan Agustina Harahap, S.T., instansi ini menggelar prosesi pengambilan sumpah atas hilangnya sertifikat hak milik atas nama Ramadan Harahap, Rabu (11/03/2026). Langkah hukum ini dilakukan terhadap objek tanah yang berlokasi di Kelurahan Batunadua Jae. Secara administratif, pengambilan










