BEKASI, JAWA BARAT — Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam politik praktis kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bekasi. Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pebayuran, diduga terlibat dalam pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin.
Dugaan tersebut mencuat setelah redaksi memperoleh dokumentasi foto yang memperlihatkan sosok yang disebut sebagai Mulyadi terpampang dalam sebuah baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.
Kemunculan foto seorang aparatur pemerintahan dalam atribut yang berkaitan dengan salah satu peserta Pilkades tersebut memunculkan pertanyaan mengenai netralitas aparatur pemerintahan dalam kontestasi politik di tingkat desa.
Foto Mulyadi di Baliho Jadi Sorotan
Keberadaan foto yang diduga menampilkan Mulyadi pada baliho tersebut menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi.
Publik tentu berhak mengetahui dalam konteks apa foto tersebut digunakan dan apakah pemasangannya telah mendapatkan persetujuan dari yang bersangkutan.
Apakah foto tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap salah satu paslon?
Apakah Mulyadi mengetahui dan menyetujui penggunaan fotonya?
Ataukah terdapat konteks lain yang menyebabkan foto tersebut muncul dalam baliho?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh Mulyadi maupun pihak yang memasang baliho.
Apabila nantinya terbukti terdapat keterlibatan aktif dalam kegiatan pemenangan salah satu calon, dugaan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku bagi PNS.
DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi Soroti Persoalan
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin, turut menyoroti munculnya foto yang diduga merupakan Mulyadi dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.
“Kami menyoroti persoalan ini bukan untuk menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, ketika ada foto yang diduga merupakan seorang aparatur pemerintahan terpampang pada baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan,” ujar Afifudin.
Menurutnya, perlu ada klarifikasi untuk memastikan apakah Mulyadi memang memberikan dukungan, menyetujui penggunaan fotonya, atau terdapat konteks lain di balik pemasangan foto tersebut.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan klarifikasinya secara terbuka. Tetapi kalau setelah diverifikasi ditemukan adanya pelanggaran netralitas atau disiplin ASN, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan tanpa penjelasan dan kemudian menimbulkan persepsi di tengah masyarakat,” tegas Afifudin.
Afifudin menambahkan bahwa IWO Indonesia Kabupaten Bekasi mendorong seluruh tahapan Pilkades Desa Jayalaksana berlangsung secara transparan, demokratis, dan sesuai ketentuan.
“Aparatur pemerintahan harus mampu menunjukkan sikap profesional dan tidak menggunakan jabatan maupun kewenangannya untuk kepentingan salah satu calon. Kami dari IWO Indonesia Kabupaten Bekasi akan tetap mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan hak jawab dalam pemberitaan,” pungkasnya.
Netralitas ASN Dipertanyakan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menegaskan bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Sementara itu, PP Nomor 94 Tahun 2021 mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS serta konsekuensi disiplin apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam konteks dugaan keterlibatan Mulyadi, fakta yang perlu dipastikan bukan hanya keberadaan foto pada baliho, tetapi juga siapa yang memasang baliho, atas dasar apa foto tersebut digunakan, apakah ada persetujuan, serta apakah Mulyadi terlibat secara aktif dalam kegiatan pemenangan salah satu paslon.
Pemkab Bekasi Diminta Klarifikasi
Munculnya dokumentasi tersebut dinilai layak menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi dan instansi yang memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi.
Jika penggunaan foto tersebut ternyata tidak berkaitan dengan dukungan politik, penjelasan resmi diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan sepihak.
Sebaliknya, apabila hasil verifikasi menemukan adanya keterlibatan aktif yang bertentangan dengan ketentuan disiplin PNS atau aturan lainnya, penanganannya harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Publik Menunggu Penjelasan Mulyadi
Hingga berita ini diterbitkan, DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi masih menunggu klarifikasi dari Mulyadi selaku Kasipem Kecamatan Pebayuran terkait munculnya foto dirinya dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana.
Konfirmasi juga akan diarahkan kepada Camat Pebayuran, Camat Cabangbungin, Panitia Pilkades Desa Jayalaksana, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak paslon terkait.
Dokumentasi foto tersebut menjadi bahan penelusuran dan konfirmasi, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa Mulyadi telah melakukan pelanggaran sebelum terdapat klarifikasi atau pemeriksaan dari pihak berwenang.
Publik kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan penting:
Mengapa foto Mulyadi, yang disebut menjabat sebagai Kasipem Kecamatan Pebayuran, terpampang dalam baliho yang berkaitan dengan salah satu paslon Pilkades Desa Jayalaksana?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk mengungkap konteks sebenarnya dan memastikan apakah terdapat dugaan keterlibatan aparatur pemerintahan dalam pemenangan salah satu calon.
Kami awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Mulyadi serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

