Ribuan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi di Sepatan
Kabupaten Tangerang – Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Rabu (7/1/2026). Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sepatan yang […]
Ribuan Obat Daftar G Tanpa Izin Edar Diamankan Polisi di Sepatan Read More »










