Tangerang – Tim 1 Presisi Polres Metro Tangerang Kota dipimpin Iptu Tri Sartoto.SH berhasil amankan pelaku pengedar obat-obatan jenis daftar-G saat melaksanakan kegiatan patroli bersama jajaran Tim 1 dijalan Windu Karya tepatnya dekat lapangan Ahmad Yani Tangerang Kota. Kamis (23/04/2026)
Saat melintasi dijalan Windu Karya samping Lapangan Ahmad Yani Iptu Try Sartoto.SH bersama Tim 1 Presisi Polres Metro Tangerang Kota, “Adanya pengendara sepeda motor yg mencurigakan Tim 1 Polres Metro Tangerang Kota kemudian memberhentikan kendaraan tersebut diberhentikan dan lakukan pemeriksaan, Tim 1 Presisi Polres Metro Tangerang Kota temukan jenis obat – obatan daftar-G berada dalam tas, ” Tutur Ipda Try Sartoto.SH
Lanjut Tuturkan Ipda Try Sartoto.SH “Jenis obat -obatan daftar-G yakni Tramadol sebanyak 1030 butir dan jenis 98 Trihexy phenidyl butir dengan Total 1128 butir, dan dari pengakuan mereka berdua akan diedarkan dipasar induk jati uwung, “Ucapnya.
Lalu Tim 1 Presisi Polres Metro Tangerang Kota membawa kedua pelaku inisial LF (20) bersama barang bukti diserahkan penanganannya pada Reskrim Polsek Tangerang Kota.

