Padangsidimpuan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor agraria dan tata ruang. Langkah nyata ini dibuktikan dengan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) internal secara menyeluruh. Agenda strategis tersebut dilaksanakan langsung pada hari Kamis, 21 Mei 2026, bertempat di aula pertemuan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Rapat koordinasi dan evaluasi penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Ibu Agustina Harahap. Kegiatan ini juga dihadiri secara luring oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, serta jajaran staf pegawai di lingkungan Kantah Padangsidimpuan. Kehadiran seluruh elemen kerja ini merefleksikan adanya komitmen bersama yang kuat dalam membenahi sistem administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Fokus utama dalam kegiatan monev kali ini adalah pembahasan komprehensif mengenai strategi penyelesaian tunggakan pekerjaan yang masih berjalan. Ibu Agustina Harahap menegaskan bahwa sisa pekerjaan dari periode sebelumnya harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. Percepatan ini dinilai krusial guna menghindari penumpukan berkas pemohon dan memastikan kepuasan masyarakat terhadap durasi pengurusan dokumen.
Selain penyelesaian tunggakan, agenda pertemuan ini juga memprioritaskan peningkatan kualitas data pertanahan, khususnya kategori KW 4, KW 5, dan KW 6. Manajemen data digital yang masuk dalam klaster tersebut diteliti kembali untuk meminimalisasi kesalahan spasial maupun yuridis. Perbaikan kualitas ini menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan basis data yang modern.
Dalam arahannya, Ibu Agustina Harahap menginstruksikan seluruh jajaran untuk bekerja lebih teliti dan responsif dalam memvalidasi data. Beliau menggarisbawahi bahwa keakuratan data KW 4, 5, dan 6 sangat vital demi mewujudkan data pertanahan yang akurat, valid, dan berkualitas. Basis data yang bersih akan memperkecil peluang terjadinya sengketa atau tumpang tindih lahan di masa depan.
Sektor program strategis nasional juga tidak luput dari pembahasan serius dalam monitoring dan evaluasi tengah tahun ini. Jajaran pimpinan secara khusus menyoroti progres dan mekanisme penyerahan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program PTSL dinilai sebagai pilar utama dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah secara masif dan gratis bagi warga Padangsidimpuan.
Kepala Kantah Padangsidimpuan menyatakan bahwa penyerahan sertipikat hasil program PTSL harus dikawal dengan ketat agar tepat sasaran. Prioritas utama instansi saat ini adalah memastikan dokumen hukum tersebut dapat segera diterima oleh tangan masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit-belit. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah ini diharapkan mampu mendongkrak roda perekonomian masyarakat lokal.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini ditutup dengan penyusunan rencana aksi beserta target tenggat waktu yang jelas bagi setiap seksi kerja. Seluruh pegawai menyatakan kesiapannya untuk saling bersinergi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas harian. Melalui momentum evaluasi berkala ini, Kantah Kota Padangsidimpuan optimistis dapat menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, terpercaya, dan berorientasi pada masyarakat.
(A.HRP)

