Padangsidimpuan, SUMUT – Aksi pencurian komoditas pertanian dan barang subsidi di Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, semakin mengkhawatirkan. Warga setempat kini dibayangi kecemasan akibat maraknya kehilangan hasil bumi, mulai dari tanaman muda hingga tabung gas cair. Fenomena ini memicu desakan luas agar otoritas keamanan segera mengambil langkah konkret.
Para petani melaporkan hilangnya berbagai jenis tanaman seperti alpukat, pisang, cabai, daun bawang, tomat, hingga mentimun langsung dari lahan perkebunan. Kehilangan yang terjadi secara konstan ini merusak stabilitas ekonomi mikro masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor agrikultur harian. Dampak finansialnya langsung memukul daya beli dan kesejahteraan keluarga petani.
Keresahan ini tidak lagi terbatas pada area perladangan, melainkan telah merambah ke wilayah pemukiman padat penduduk. Warga secara berulang kehilangan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram, yang merupakan komoditas subsidi vital untuk kebutuhan domestik. Penjarahan properti rumah tangga ini memperluas rasa tidak aman dari sektor perkebunan hingga ke dalam rumah warga sendiri.
Peristiwa terbaru menimpa seorang petani di Lingkungan II Hutabalian berinisial AS Nst, pada Jumat pagi (15/5/2026). Korban mendapati tanaman gambas atau pitullo di kebunnya telah habis dikuras pencuri tepat saat memasuki masa panen raya. Insiden ini menjadi preseden buruk yang mempertegas bahwa para pelaku kejahatan semakin nekat dan terorganisir dalam menjalankan aksinya.
Ironisnya, pelaku tidak hanya mengambil buah yang siap jual, tetapi juga menyapu bersih buah berukuran kecil yang belum layak unduh. Tindakan destruktif tersebut menyisakan kerugian total bagi petani yang telah mengeluarkan modal besar dan tenaga sejak masa tanam. “Kami sangat sedih atas kehilangan ini. Kemana lagi kami harus mengadu? Padahal hasil panen ini untuk menyambung hidup,” ujar AS Nasution dengan nada penuh kepasrahan saat ditemui di kediamannya.
Merespons situasi krusial ini, tokoh masyarakat Kelurahan Hutaimbaru, Muhammad Ikbal Harahap, S.H., angkat bicara dan memberikan analisis hukum serta sosialnya. Ikbal menegaskan bahwa maraknya pencurian ini bukan lagi sekadar tindak pidana ringan biasa, melainkan ancaman nyata bagi ketahanan pangan daerah. Menurutnya, pembiaran terhadap situasi ini dapat memicu tindakan main hakim sendiri akibat akumulasi kekecewaan masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
Secara detail, Ikbal Harahap, S.H., menyoroti pentingnya penegakan hukum yang komprehensif, tidak hanya menyasar pelaku di lapangan tetapi juga memutus rantai pasok barang curian. Ia mendesak pihak kepolisian untuk melacak keberadaan para penadah komoditas curian tersebut di pasar-pasar lokal. Tanpa adanya tindakan tegas terhadap sektor penampung barang ilegal, motif ekonomi para pelaku dinilai akan terus langgeng.
Lebih lanjut, muncul dugaan kuat di tengah komunitas bahwa maraknya pencurian ini berkorelasi langsung dengan tingginya angka peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Hutaimbaru. Ketergantungan zat adiktif disinyalir memicu para oknum nekat menghalalkan segala cara, termasuk menjarah aset-aset kecil milik warga demi mendapatkan uang secara instan. Ikbal Harahap meminta Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan operasi pembersihan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
Sebagai solusi integratif, masyarakat bersama Ikbal Harahap mendesak jajaran kepala lingkungan (kepling) segera mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) berbasis ronda malam. Di sisi lain, Polsek Hutaimbaru dituntut meningkatkan intensitas patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan di area perbatasan kebun dan pemukiman. Sinergi antara penegak hukum dan elemen masyarakat menjadi kunci mutlak guna mengembalikan rasa aman yang perlahan memudar.
(A.HRP)

