Menjamin Kepastian Hukum, Kantah Padangsidimpuan Gelar Sumpah Kesaksian Sertipikat Hilang
Padangsidimpuan,SUMUT – Bidikrealita.com, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan tertib administrasi dan kepastian hukum pertanahan. Pada Rabu (11/03/2026), instansi ini secara resmi menggelar prosesi pengambilan sumpah terkait permohonan penggantian sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan hilang. Langkah hukum ini dilakukan atas permohonan yang diajukan oleh Mudzakkir Khotib Siregar. Mengingat pentingnya kedudukan










