Tapanuli Selatan –Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Selatan kembali memperkuat komitmen pelayanan publik dan kedisiplinan jajaran aparatur sipil melalui pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar khidmat. Agenda ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan visi kerja kedinasan serta memperkokoh integritas seluruh elemen pegawai di lingkungan kementerian agraria daerah.
Bertindak langsung sebagai pemimpin apel, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Tapanuli Selatan, Reza Muhammad Fahri, S.H., M.H., memberikan arahan strategis di hadapan ratusan personel. Kehadiran beliau sebagai pembina upacara sekaligus menegaskan pentingnya pengawasan internal serta mitigasi preventif terhadap persoalan hukum pertanahan sejak dari hulu birokrasi.
Pelaksanaan apel pagi yang berlangsung tertib pada Rabu, 17 Juni 2026 ini diikuti secara korporatif oleh seluruh lapisan pegawai instansi. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), hingga jajaran Asisten Surveyor Kadastral (ASK) berkumpul membentuk barisan yang solid.
Dalam amanatnya, Reza Muhammad Fahri menggarisbawahi bahwa kedisiplinan yang ditunjukkan melalui apel pagi merupakan refleksi utama kesiapan mental instansi sebelum melayani masyarakat. Pihaknya mengingatkan bahwa fungsi pengendalian dan penyelesaian sengketa agraria sangat bergantung pada soliditas internal kerja tim yang dibangun sejak awal jam kantor.
Secara intelektual, keikutsertaan elemen teknis seperti ASK dalam apel ini dinilai sangat vital dalam mendukung akurasi pemetaan tanah di lapangan. Sinergi antara pejabat struktural, tenaga administratif, hingga petugas lapangan esensial demi meminimalisasi potensi konflik tumpang tindih lahan yang kerap menjadi tantangan sengketa di wilayah hukum Tapanuli Selatan.
Manajemen Kantah Tapanuli Selatan terus mendorong peningkatan kompetensi personil PPPK dan PPNPN sebagai garda depan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan warga. Proses reformasi birokrasi yang digaungkan kementerian di tingkat pusat diimplementasikan secara nyata melalui penguatan etos kerja, ketepatan waktu, dan transparansi administrasi pertanahan di daerah.
Atmosfer apel pagi ini juga kental dengan internalisasi nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi landasan moral dalam berinteraksi dengan masyarakat adat dan pemilik hak tanah. Penyelenggaraan pelayanan publik sektor agraria diwajibkan tetap berjalan koridor hukum nasional tanpa menegasikan tatanan sosial budaya setempat yang sarat nilai penghormatan.
Nuansa kultural yang kuat tersebut tercermin nyata di akhir agenda, di mana semangat pengabdian ini disuarakan langsung dari bumi dalihan natolu. Filosofi adat yang melambangkan keseimbangan, kebersamaan, dan saling menghormati tersebut diadopsi sebagai tata nilai fundamental dalam menyelesaikan berbagai dinamika pertanahan secara persuasif dan berkeadilan.
Apel ditutup dengan kumandang salam membahana, “Horas,” yang menegaskan optimisme serta kesiapan penuh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mengabdi sepanjang hari. Komitmen ini diharapkan mampu mempercepat realisasi target sertifikasi tanah, mewujudkan kepastian hukum, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima dan bersih dari sengketa.
(A.HRP)

