Komitmen Sapu Bersih Narkoba Kapolsek Hutaimbaru Sisir Sarang Sabu di Lingkungan VII Pagaran

Bagikan Berita

Padangsidimpuan–  Kepolisian Sektor (Polsek) Hutaimbaru di bawah komando langsung Iptu Ahmad Edi Sitompul S,H. bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Langkah taktis ini diwujudkan melalui operasi penyisiran berskala intensif yang menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum mereka pada hari ini, Jumat, 22 Mei 2026.

Fokus utama penertiban kali ini diarahkan pada kawasan Lingkungan 7 (VII) Pagaran, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara.

Wilayah ini sebelumnya telah dipetakan berdasarkan hasil analisis intelijen dan laporan beruntun dari warga setempat yang merasa ruang hidup mereka mulai terancam oleh aktivitas ilegal para pengguna barang haram tersebut.

Operasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Iptu Ahmad Edi Sitompul S,H. ini melibatkan personel gabungan dari berbagai unit fungsi di Polsek Hutaimbaru. Petugas menyusuri areal-areal tersembunyi yang disinyalir kuat kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pemakai narkoba, khususnya narkotika golongan I jenis sabu, yang selama ini luput dari jangkauan publik.

Dalam penyisiran yang berlangsung dramatis tersebut, petugas menyisir sebuah kawasan di dekat area kolam yang terletak di Lingkungan VII Hutaimbaru. Lokasi yang relatif sepi dan rimbun ini diduga sengaja dipilih oleh para pelaku sebagai tempat aman untuk mengonsumsi barang terlarang demi menghindari endusan aparat kepolisian.

Di lokasi dekat kolam tersebut, ketajaman mata para personel Polsek Hutaimbaru membuahkan hasil dengan ditemukannya sejumlah barang bukti otentik. Petugas menemukan beberapa plastik klip transparan berukuran kecil yang biasa digunakan sebagai wadah paket sabu, serta modifikasi gelas air mineral yang telah dirakit sedemikian rupa menjadi alat hisap atau bong.

Kepada wartawan di lokasi kejadian, Kapolsek Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul S,H. mengonfirmasi bahwa temuan-temuan alat hisap dan pembungkus plastik di area tersebut menjadi indikasi kuat. Bukti-bukti lapangan ini menandakan bahwa aktivitas haram penggunaan sabu sudah sangat sering dan berulang kali dilakukan oleh para penikmat narkoba di lokasi tersembunyi itu.

Penindakan tegas ini sekaligus menjadi cerminan nyata dari komitmen total institusi Polri dalam melakukan pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Iptu Ahmad Edi Sitompul S,H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk merusak masa depan generasi muda di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya secara konsisten melakukan penyisiran dan penindakan terhadap para pengguna maupun bandar narkoba. Upaya preventif dan represif ini akan terus digalakkan demi memastikan wilayah hukum Polsek Hutaimbaru benar-benar bersih dari cengkeraman narkotika,” tegas Iptu Ahmad Edi Sitompul dengan nada penuh komitmen.

Menutup keterangannya, Kapolsek mengimbau dan mengetuk pintu hati seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor serta aktif bekerja sama dengan pihak kepolisian. Sinergitas kolektif antara Polri dan warga dinilai sebagai kunci utama dan senjata paling ampuh untuk menuntaskan serta membersihkan akar peredaran narkoba secara permanen di Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *