Kapolsek Pasar Kemis Monitoring dan Amankan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Bagikan Berita

Kabupaten Tangerang – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. bersama jajaran anggota Polsek Pasar Kemis melaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan pemotongan hewan kurban yang berlangsung di area parkir Polsek Pasar Kemis, Rabu (27/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.20 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pasar Kemis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pasar Kemis melakukan pengawasan sekaligus pengamanan proses pemotongan hewan kurban berupa 1 ekor sapi yang akan didistribusikan kepada pihak yang berhak menerima.

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan pengamanan ini tidak hanya bertujuan memastikan seluruh rangkaian penyembelihan hewan kurban berjalan aman dan tertib, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan silaturahmi antara anggota kepolisian dengan masyarakat.

“Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Selain melakukan pengamanan kegiatan pemotongan hewan kurban, kami juga menjalin silaturahmi dengan personel maupun masyarakat guna bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujar AKP Humaedi.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh kebersamaan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.

Kapolsek Pasar Kemis
AKP Humaedi, S.H. menegaskan bahwa Polsek Pasar Kemis akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

(Redaksi)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *