Kapolda Banten: Layani Masyarakat dengan Baik, Jangan Sakiti Hati Masyarakat

Bagikan Berita

SERANG, — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, yang berlokasi di Perumahan Grand Citeras, Kamis (3/9/2026).

Peresmian tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, Direktur PT Mizeca Pembangunan William Liem Coln, para Pejabat Utama Polda Banten, serta sejumlah unsur instansi terkait.

Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang merupakan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas perdana yang dibangun di wilayah hukum Polda Banten. Kehadirannya diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal bagi personel, tetapi juga menjadi pusat pelayanan, komunikasi, koordinasi, serta penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di tingkat desa.

“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” ujar Hengki.

Menurutnya, keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat yang berskala kecil secara cepat dan langsung di tingkat desa. Dengan demikian, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Polsek untuk mendapatkan pelayanan atau menyampaikan informasi.

“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan,” jelasnya.

Hengki menegaskan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas merupakan fasilitas yang terbuka bagi masyarakat dan dapat dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi bersama. Warga, termasuk perangkat lingkungan seperti RT dan RW, dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk menyampaikan berbagai informasi maupun permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” tegas Kapolda.

Ia juga mengingatkan personel Bhabinkamtibmas agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, serta membangun kepercayaan masyarakat.

“Layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Insyaallah kerja yang baik, niat yang baik, hasil tidak akan mengingkari,” pesan Irjen Pol Hengki.

Kapolda berharap Bhabinkamtibmas mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh unsur masyarakat dan pemerintahan desa, khususnya Babinsa, kepala desa, RT dan RW.

Menurutnya, penyelesaian persoalan masyarakat tidak dapat dilakukan oleh Bhabinkamtibmas seorang diri. Kolaborasi lintas unsur menjadi salah satu kunci terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Bhabinkamtibmas tidak bekerja sendiri. Ada mitranya, ada Babinsa, kepala desa, RT dan RW dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan skala kecil yang bisa diselesaikan di tingkat Rumah Kantor Bhabinkamtibmas,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten menyampaikan apresiasi kepada PT Mizeca Pembangunan yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang.

Ia berharap dukungan terhadap pembangunan fasilitas serupa dapat terus dikembangkan di wilayah Banten, baik melalui pemerintah daerah maupun pihak swasta.

“Mudah-mudahan pemerintah provinsi, kabupaten, kota, bahkan pihak swasta dapat mendukung adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas seterusnya. Kami sangat mengapresiasi pihak dermawan, pengembang perumahan maupun pemerintah yang dapat memberikan dukungan, paling tidak hibah tanah untuk dibangun Rumah Kantor Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Banten memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap personel Bhabinkamtibmas tetap berjalan melalui jenjang pembinaan fungsi teknis di tingkat Polda maupun Polres.

Selain pelayanan secara langsung melalui Bhabinkamtibmas, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan kepolisian melalui Call Center 110 Polda Banten dan jajaran.

“Jika ada informasi apa pun tentang gangguan kamtibmas, silakan hubungi Call Center 110 Polda Banten dan jajaran. Kemudian ikuti petunjuk untuk terhubung dengan operator, dan petugas akan langsung datang ke TKP,” pungkasnya.

(Redaksi)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *