Restorasi Hak Atas Tanah Kantah Padangsidimpuan Tegakkan Kepastian Hukum Lewat Sumpah Sertipikat Pengganti
Padangsidimpuan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan secara resmi menggelar sidang pengambilan sumpah terkait permohonan penerbitan sertipikat hak atas tanah yang dinyatakan hilang atas nama Tetti Khairani. Agenda krusial yang berlangsung pada Rabu, (24 /6/2026) ditempatkan di Aula Utama Kantor Pertanahan setempat sebagai bagian dari manifestasi pelayanan publik yang terukur. Langkah hukum ini diambil guna […]










