Asahan – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran, Polres Asahan, berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku penelantaran sekaligus pembuangan bayi perempuan di kawasan DAM Dusun IV, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Terduga pelaku berinisial ES (30) berhasil diamankan aparat kepolisian hanya dalam waktu 2 x 24 jam sejak bayi tersebut ditemukan warga pada Senin (4/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ES diketahui bukan merupakan warga Kabupaten Asahan, melainkan berasal dari Lingkungan Janji Manahan, Desa Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara.
Usai diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.
Pada Kamis (6/7/2026), Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A. didampingi Ketua GOWA Pusat Satriawa Guntur Zass, SH, mendatangi Mapolsek Kota Kisaran.
Kedatangan Wakil Bupati disambut langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Supangat, SH., M.A., selaku penyidik yang menangani perkara tersebut.
Selain ingin melihat secara langsung perkembangan penanganan kasus, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Polsek Kota Kisaran yang dinilai sigap dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut.
Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus hanya dalam waktu 2 x 24 jam merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Ipda Supangat, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku diketahui melahirkan bayinya di salah satu praktik bidan di Desa Rawang Panca Arga.
Tidak lama setelah proses persalinan, bayi perempuan tersebut diduga dibawa keluar dan kemudian ditinggalkan di pinggiran DAM Dusun IV, Desa Rawang Panca Arga.
“Terduga pelaku melahirkan di salah satu bidan desa. Setelah itu bayi diduga dibawa dan ditinggalkan di lokasi penemuan di sekitar DAM Rawang Panca Arga,” ujar Ipda Supangat.
Saat ditemukan warga, kondisi bayi mengalami sejumlah luka pada bagian wajah. Hingga kini penyebab luka tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Bayi tersebut saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif di fasilitas kesehatan setempat untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap stabil.
Ipda Supangat menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami motif dugaan pembuangan bayi tersebut serta melengkapi seluruh alat bukti untuk proses hukum selanjutnya.
Terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Kota Kisaran guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pemberitaan ini disampaikan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Status hukum serta seluruh dugaan yang disampaikan masih menunggu proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Dendi Rinaldi)

