Warga Soroti Maraknya Hiburan Malam di Pasarkemis, Minta Penertiban dan Transparansi

Bagikan Berita

Tangerang – Sejumlah warga di Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, menyoroti maraknya keberadaan tempat hiburan malam berupa karaoke dan panti pijat yang diduga beroperasi di sejumlah titik. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan dan memicu kekhawatiran terkait ketertiban lingkungan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, beberapa lokasi yang disorot antara lain berada di kawasan Jalan Raya Kutabaru dan Jalan Pasar Kutabumi. Selain itu, di wilayah Desa Gelam Jaya dan Kelurahan Kutajaya, warga juga menyebut adanya tempat usaha yang diduga beroperasi dengan kedok usaha lain, seperti salon maupun toko kelontong.

 

Warga mengungkapkan, sebagian aktivitas tersebut berada di area permukiman, termasuk di sekitar ruko dan perumahan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Sejumlah warga juga menduga adanya praktik usaha yang tidak sesuai dengan perizinan yang berlaku.

 

“Kami berharap ada penertiban dan kejelasan dari pemerintah. Kalau memang tidak sesuai aturan, harus ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Selain aspek ketertiban, warga juga menyoroti dugaan pemanfaatan lahan yang tidak transparan. Mereka meminta pemerintah memastikan status lahan serta legalitas operasional usaha-usaha tersebut agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat.

 

Menanggapi hal itu, masyarakat mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk melakukan pengecekan menyeluruh bersama instansi terkait, mulai dari aspek perizinan usaha hingga status kepemilikan lahan.

Warga berharap langkah penertiban dapat dilakukan secara tegas namun sesuai ketentuan hukum yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(Red / Gemblong)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *