JAYAPURA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis sebagai salah satu garda terdepan dalam memperkuat ketahanan nasional. Peran BPD dinilai tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mengawal pembangunan dari tingkat akar rumput.
Penguatan peran BPD tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PABPDSI Pusat, Marshellino M.R. Hababuk, yang juga menjabat Ketua PABPDSI Provinsi Papua Induk dan Koordinator Pusat Satgas Pertanahan Nasional, dalam pertemuan pengurus PABPDSI Provinsi Papua Induk di kediaman Ketua Kartini, Jalan Pemancar Telkomsel Skyline, Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Jumat (24/7/2026), sekitar pukul 14.15 WIT.
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil Orientasi Nasional dan Pelantikan Pengurus PABPDSI Pusat serta Bimbingan Teknis (Bimtek) Ketahanan Nasional yang baru saja diikuti di Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam forum tersebut, salah satu isu utama yang dibahas adalah posisi, tugas, dan fungsi pengurus PABPDSI di seluruh tingkatan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Marshellino menegaskan bahwa desa merupakan salah satu pondasi penting dalam membangun kedaulatan dan ketahanan bangsa. Menurutnya, ketika pemerintahan dan masyarakat desa semakin kuat, maka ketahanan nasional juga akan semakin kokoh.
“BPD adalah garda terdepan. Tugas BPD bukan hanya mengawasi pemerintahan desa, tetapi juga memastikan setiap program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah. Inilah implementasi nyata dari Asta Cita ke-6,” ujar Marshellino.
Ia menjelaskan, Asta Cita ke-6 menempatkan pembangunan desa dan pembangunan dari bawah sebagai bagian penting dalam mendorong pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Karena itu, jajaran PABPDSI mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota perlu memahami arah kebijakan nasional tersebut agar dapat diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas di daerah.
“Setelah mengikuti Bimtek Ketahanan Nasional, kami memperoleh pemahaman bahwa PABPDSI memiliki peran strategis. Kita adalah mitra pemerintah untuk mengawal demokrasi di desa, mengawal anggaran, serta memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” lanjutnya.
Selain membahas ketahanan nasional dan pembangunan desa, pertemuan internal PABPDSI Papua Induk tersebut turut membahas penguatan kapasitas organisasi, khususnya dalam bidang advokasi pertanahan, pendampingan hukum bagi anggota, serta peningkatan kualitas jurnalistik desa di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Penguatan dan konsolidasi organisasi juga diarahkan untuk mendukung perkembangan PABPDSI di wilayah provinsi hasil pemekaran seiring terbentuknya kepengurusan di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Marshellino menginstruksikan jajaran pengurus PABPDSI kabupaten/kota untuk menindaklanjuti hasil Orientasi Nasional dan Bimtek Ketahanan Nasional melalui sosialisasi kepada anggota di daerah.
Langkah itu dinilai penting agar seluruh anggota BPD semakin memahami tugas, fungsi, kewenangan, serta posisi strategisnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
PABPDSI Papua Induk optimistis bahwa penguatan kapasitas dan peran BPD akan memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan pembangunan dari desa sekaligus memperkokoh ketahanan nasional.
“Kami di Papua siap mengawal kebijakan pemerintah pusat. Membangun dari desa berarti membangun Indonesia dari akar rumput,” tegas Marshellino.
Marshellino M.R. Hababuk saat ini kembali dipercaya untuk periode kedua sebagai Wakil Ketua Umum PABPDSI Pusat. Ia juga mengemban tanggung jawab dalam koordinasi PABPDSI Papua Induk dan wilayah Indonesia Timur serta Koordinator Pusat Satgas Pertanahan Nasional.
(Red)

