Kudus | Bidikrealita.com – Bupati Pati, Sudewo, dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Semarang setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah. Sudewo sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Pati.
Pantauan di Mapolres Kudus, penyidik KPK meninggalkan lokasi sekitar pukul 00.00 WIB. Seorang penyidik berpakaian sipil terlihat keluar lebih dahulu sambil membawa sebuah koper dan memasukkannya ke dalam mobil berwarna hitam yang terparkir di depan kantor polisi.
Tak berselang lama, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan masker dan topi. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, Sudewo langsung masuk ke dalam mobil tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan bahwa Polres Kudus digunakan sebagai lokasi pemeriksaan oleh penyidik KPK. Setelah proses pemeriksaan selesai, Sudewo kemudian dibawa ke Semarang untuk pemeriksaan lanjutan.
“Benar, hari ini tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati, dan pemeriksaan tersebut telah selesai,” ujar Heru, Selasa (20/1/2026).
Heru menjelaskan, Sudewo tiba di Polres Kudus bersama tim KPK pada Senin (19/1) dini hari dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1×24 jam. Tim KPK kemudian bergeser ke Semarang dengan pengawalan unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
Terkait perkara yang menjerat Sudewo, Heru mengaku tidak mengetahuinya secara rinci karena sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK.
Sebelumnya, KPK telah membenarkan pengamanan terhadap Sudewo dalam operasi tangkap tangan di Pati. Namun hingga kini, KPK belum mengungkapkan secara detail perkara yang menjerat Sudewo maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
( Wahyu )

