Proyek Jalan Sukasari Rp197,5 Juta Disorot: K3 Dipertanyakan, BPJS Pekerja Belum Jelas, Pengawasan Jadi Sorotan

Bagikan Berita

KOTA TANGERANG -Pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan lingkungan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi perhatian setelah ditemukan kondisi paving block yang tampak bergeser dan tidak rata. Selain kondisi fisik pekerjaan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para pekerja, serta keberadaan mandor dan pengawas di lapangan turut menjadi persoalan yang memerlukan klarifikasi.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan bertajuk Peningkatan Jalan Lingkungan Jalan Karyawan 3 RW 01, Kelurahan Sukasari tersebut memiliki nilai anggaran Rp197.524.000, bersumber dari pendapatan bagi hasil Tahun Anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum atas nama CV Gautama Bhagawanta Raharja, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.

Dokumentasi lapangan menunjukkan waktu pengambilan foto pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.36 WIB untuk papan proyek dan pukul 09.38 WIB untuk kondisi paving block.

Paving Block Bergeser, Mutu Pekerjaan Perlu Diperiksa

Dalam dokumentasi yang diperoleh, sejumlah paving block terlihat tidak rata, bergeser, dan memiliki celah pada beberapa bagian. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pemasangan dan kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Meski demikian, kondisi visual tersebut belum cukup untuk memastikan penyebab maupun menyimpulkan adanya kegagalan konstruksi. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk menilai kondisi dasar pemasangan, kerapatan susunan, kerataan permukaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang diharapkan melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kualitas pekerjaan yang dibiayai melalui anggaran publik tersebut.

K3 Menjadi Perhatian, Keselamatan Pekerja Harus Dipastikan

Selain mutu pekerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian dalam pelaksanaan proyek konstruksi ini.

Penerapan K3 perlu dipastikan melalui pemeriksaan terhadap penggunaan alat pelindung diri, prosedur kerja aman, serta langkah pencegahan kecelakaan di lokasi pekerjaan.

Apabila terdapat indikasi pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan dan penjelasan pihak pelaksana.

Keselamatan kerja bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya.

Pekerja Mengaku Baru Menyerahkan KTP, Status BPJS Ketenagakerjaan Belum Diketahui

Persoalan lain muncul terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja proyek.

Berdasarkan keterangan pekerja yang diperoleh, mereka mengaku baru menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetapi belum menerima bukti atau informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status pendaftaran para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Namun, belum diterimanya kartu atau bukti kepesertaan oleh pekerja tidak serta-merta membuktikan bahwa mereka belum terdaftar. Status tersebut perlu dipastikan melalui dokumen dan konfirmasi resmi dari pihak pelaksana maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Apabila pekerja memang belum didaftarkan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak CV Gautama Bhagawanta Raharja perlu menjelaskan apakah seluruh pekerja yang terlibat telah didaftarkan sesuai kewajiban yang berlaku, sejak kapan perlindungan diberikan, dan bagaimana mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja diterapkan.

Mandor dan Pengawas Disebut Tidak Terlihat Saat Pemantauan

Keberadaan mandor dan pengawas juga menjadi bagian dari persoalan yang perlu diklarifikasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya disebut tidak terlihat saat pemantauan di lokasi.

Informasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak kontraktor untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab mengendalikan pekerjaan dan memastikan standar mutu serta keselamatan diterapkan.

Pengawasan lapangan memiliki peran penting dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi, jadwal, dan ketentuan kontrak.

Karena itu, Dinas PUPR Kota Tangerang perlu menjelaskan mekanisme pengawasan yang diterapkan, termasuk bagaimana pemeriksaan kualitas pekerjaan dan pemenuhan aspek keselamatan tenaga kerja dilakukan.

PUPR dan Kontraktor Diharapkan Memberikan Klarifikasi

Sejumlah persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Dinas PUPR Kota Tangerang diharapkan memeriksa kondisi paving block, mengevaluasi penerapan K3, serta memastikan pemenuhan kewajiban perlindungan tenaga kerja. Sementara itu, CV Gautama Bhagawanta Raharja perlu memberikan penjelasan mengenai kualitas pekerjaan, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan mekanisme pengawasan di lapangan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak kontraktor maupun instansi terkait guna memastikan pemberitaan memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi.

Kontrol Sosial dan Akuntabilitas Anggaran

Penggunaan anggaran publik menuntut transparansi dan pertanggungjawaban. Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi, apakah keselamatan pekerja diperhatikan, dan apakah kewajiban perlindungan tenaga kerja telah dipenuhi.

Pers memiliki fungsi kontrol sosial untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi kepentingan publik, serta mendorong transparansi melalui pemberitaan yang berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, persoalan proyek rehabilitasi jalan di Sukasari perlu dijawab melalui verifikasi teknis dan klarifikasi resmi, bukan sekadar dugaan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menilai apakah pekerjaan telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

(Redaksi)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!