Lebak, Banten – Dalam rangka memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan sinergi antar pengurus, Ketua DPD ADV Provinsi Banten Adv. Bambang Rudi Fitriyanto, S.H., M.H., Ketua DPC Tangerang Junaedi, S.H., bersama Humas Adv. Yundin, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama Ketua Umum ADV Adv. Bayu Triwibowo, S.E., S.H., M.H. di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara kepengurusan tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota guna membangun organisasi advokat yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan hukum bagi masyarakat.
Ketua DPD ADV Provinsi Banten, Adv. Bambang Rudi Fitriyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa konsolidasi merupakan langkah strategis untuk menyamakan visi dan misi organisasi, sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran pengurus dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab sebagai bagian dari penegak hukum.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh jajaran membahas berbagai program kerja organisasi, peningkatan kualitas sumber daya advokat, serta penguatan koordinasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Ketua Umum ADV, Adv. Bayu Triwibowo, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan profesionalisme seluruh anggota organisasi. Menurutnya, organisasi advokat harus mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kegiatan konsolidasi ini juga menghasilkan sejumlah poin penting sebagai pedoman organisasi ke depan, di antaranya:
- Memperkuat sinergi dan soliditas organisasi, sehingga setiap kepengurusan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki persepsi dan arah kebijakan yang sama dalam menjalankan roda organisasi.
- Meneguhkan profesionalisme dan integritas advokat, dengan terus menjunjung tinggi kode etik profesi sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat tetap terjaga.
- Meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, melalui pemberian akses bantuan hukum yang profesional, berkualitas, dan berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Provinsi Banten.
Selain itu, konsolidasi ini menjadi wadah evaluasi terhadap berbagai program yang telah berjalan sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan organisasi ADV semakin solid, adaptif terhadap perkembangan hukum, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terciptanya sistem penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan di Provinsi Banten maupun secara nasional.
“Konsolidasi bukan sekadar mempererat silaturahmi antar pengurus, tetapi juga menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat serta menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang berintegritas,” demikian semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
Penulis (Dendi Renaldi)
Editor: ( Redaksi)

