Perkuat Benteng Integritas, ATR/BPN Padangsidimpuan Gandeng PPAT Perangi Praktik Korupsi

Bagikan Berita

Padangsidimpuan,SUMUT – BidikRealita.Com,  Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan mengambil langkah progresif dalam membenahi kualitas pelayanan publik dengan menggelar sosialisasi intensif bertajuk Penguatan Integritas dan Anti Korupsi. Agenda krusial yang berlangsung pada Rabu (06/05/2026) ini memfokuskan pada pembersihan birokrasi dari segala bentuk praktik pungutan liar maupun penyimpangan lainnya di sektor pertanahan.

Bertempat di Aula Kantor Pertanahan setempat, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Ibu Agustina Harahap, S.T. Kehadiran beliau menegaskan bahwa pucuk pimpinan menaruh perhatian serius terhadap isu integritas, mengingat sektor pertanahan merupakan salah satu pilar vital dalam pembangunan ekonomi dan kepastian hukum di daerah.

Partisipasi dalam acara ini mencakup seluruh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kota Padangsidimpuan. Kehadiran para PPAT dinilai sangat krusial, mengingat mereka merupakan mitra strategis sekaligus garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, sehingga kesamaan visi mengenai anti-korupsi menjadi mutlak diperlukan.

Dalam pidato arahannya, Agustina Harahap secara lugas memberikan instruksi agar seluruh elemen di ekosistem pertanahan menjunjung tinggi etika profesi. Ia menekankan bahwa setiap lembar dokumen yang diproses harus didasarkan pada aturan yang berlaku tanpa adanya celah untuk kompromi ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat luas.

Lebih lanjut, Ibu Agustina mengingatkan bahwa profesionalisme bukan sekadar tentang keahlian teknis dalam menyusun akta, melainkan tentang keberanian untuk berkata tidak pada segala bentuk gratifikasi. Komitmen ini diharapkan dapat memutus mata rantai birokrasi yang koruptif dan menggantinya dengan sistem yang lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Sinergi antara Kantah dan PPAT ini dipandang sebagai wadah strategis untuk menyamakan persepsi mengenai tata kelola pelayanan yang akuntabel. Melalui forum ini, kendala-kendala di lapangan didiskusikan guna mencari solusi yang tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan dalam pengurusan sertifikat tanah.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperdalam pemahaman para PPAT mengenai peran strategis mereka dalam mendukung sistem pencegahan korupsi nasional. Sebagai mitra pemerintah, PPAT memiliki tanggung jawab moral untuk mengedukasi masyarakat agar menempuh jalur resmi dan menghindari praktik percaloan yang selama ini menjadi akar masalah di sektor agraria.

Langkah nyata ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial belaka, namun mampu menciptakan efek domino positif terhadap kepercayaan publik di Kota Padangsidimpuan. Dengan pelayanan yang bersih, iklim investasi di daerah diprediksi akan semakin tumbuh seiring dengan adanya kepastian hukum atas hak atas tanah yang dikelola secara berintegritas.

Kegiatan ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk menjadikan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan sebagai zona integritas. Momentum ini menjadi tonggak sejarah baru dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang terpercaya, modern, dan sepenuhnya bersih dari praktik korupsi demi kemaslahatan seluruh warga Padangsidimpuan.
(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *