Percepat Sertifikasi Aset Kantah Padangsidimpuan Ikuti Rapat Koordinasi Virtual

Bagikan Berita

Padangsidimpuan-Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Seksi 2) mengikuti kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Sertifikasi Aset Tanah, Penyelesaian Aset Bermasalah, dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di Wilayah Sumatera Utara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara secara virtual melalui Zoom Meeting.Pada (11/6/2026)

 

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dengan seluruh Kantor Pertanahan se-Sumatera Utara dalam rangka mempercepat sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, serta percepatan penyerahan dan sertifikasi PSU.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara memberikan arahan terkait strategi percepatan penyelesaian target sertifikasi aset, langkah-langkah penanganan aset bermasalah, serta optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna mewujudkan kepastian hukum atas aset-aset yang ada.

 

Melalui forum koordinasi ini, setiap Kantor Pertanahan diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan, kendala, dan langkah tindak lanjut yang telah dilakukan di wilayah kerja masing-masing. Diharapkan, hasil koordinasi ini dapat menjadi acuan dalam mempercepat penyelesaian berbagai program strategis pertanahan di Provinsi Sumatera Utara.

(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *