Padangsidimpuan,SUMUT – BidikRealita.com, Dalam upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang inklusif dan berkepastian hukum, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan menyatakan komitmen penuh terhadap percepatan Program Strategis Nasional (PSN) tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini ditegaskan melalui koordinasi intensif bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara guna memastikan seluruh target sertifikasi tanah rakyat tercapai secara presisi dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., didampingi jajaran pejabat pengawas, mengikuti rapat koordinasi virtual yang dipimpin langsung oleh jajaran Kanwil BPN Sumatera Utara pada Kamis (09/04/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memetakan deviasi serta memperkuat mitigasi hambatan teknis yang berpotensi menghambat laju sertifikasi di wilayah “Kota Salak”.
Fokus utama dalam pembahasan tersebut menyasar pada tiga instrumen vital: percepatan penyelesaian sertifikat tanah wakaf, Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penuntasan Peta Bidang Tanah (PBT). Ketiga komponen ini dipandang sebagai pilar utama dalam memberikan perlindungan hukum bagi aset sosial-keagamaan maupun properti milik masyarakat luas.
Agustina Harahap menekankan bahwa penyelesaian sertifikat tanah wakaf menjadi prioritas moral dan administratif. Hal ini dilakukan demi menjamin legalitas aset tempat ibadah dan fasilitas sosial agar terhindar dari potensi sengketa di masa depan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memberikan rasa aman atas tanah-tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.
Sementara itu, dalam konteks PTSL 2026, Kantah Padangsidimpuan tengah memacu integrasi data antara PBT dan SHAT agar terjadi sinkronisasi yang valid dan mutakhir. Program ini bukan sekadar mengejar angka capaian, melainkan upaya sistematis dalam membangun basis data pertanahan yang digital dan terintegrasi, sesuai dengan semangat transformasi digital Kementerian ATR/BPN.
Pihak Kanwil BPN Sumatera Utara dalam arahannya mengingatkan bahwa keberhasilan PSN sangat bergantung pada sinergi lintas sektoral dan komitmen internal satuan kerja. Seluruh personil diharapkan tidak hanya bekerja secara rutin, tetapi juga melakukan inovasi administratif untuk mengatasi kendala geografis maupun yuridis yang kerap ditemui di lapangan.
Merespons arahan tersebut, Agustina Harahap menyatakan telah menyiapkan skema optimalisasi sumber daya manusia dan teknologi. Ia menginstruksikan seluruh tim lapangan untuk lebih proaktif dalam menjemput bola, memperpendek rantai birokrasi, serta melakukan edukasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah secara mandiri dan transparan.
“Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi kualitas produk hukum yang kami terbitkan harus terjamin keabsahannya. Koordinasi internal terus kami perkuat agar setiap kendala teknis dalam proses pengukuran maupun pembuktian hak dapat segera dicarikan solusinya secara efektif dan efisien,” ujar Agustina di sela-sela rapat tersebut.
Lebih lanjut, transparansi dalam proses PBT menjadi sorotan utama guna menghindari terjadinya tumpang tindih lahan. Dengan pemetaan yang akurat, diharapkan Kota Padangsidimpuan dapat segera menuju status “Kota Lengkap”, di mana seluruh bidang tanahnya telah terpetakan dan terdaftar secara sah dalam sistem nasional.
Langkah akselerasi ini diharapkan menjadi katalisator bagi peningkatan iklim investasi dan kesejahteraan sosial di Padangsidimpuan. Kepastian hukum atas tanah diyakini akan meningkatkan nilai ekonomi properti masyarakat serta memberikan landasan yang kuat bagi pembangunan infrastruktur daerah yang berkelanjutan di masa depan.
( A.HRP)

