Pekerjaan PT RIM KONSULTAN INDONESIA Dinilai Mubazir dan Ganggu Akses Masyarakat Sekitar 

Bagikan Berita

TANGERANG SELATAN – Pembangunan saluran drainase lingkungan di Jalan Musyawarah, RT 004/RW 004, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menuai keluhan dari warga.

Salah seorang warga setempat berinisial MDR mempertanyakan urgensi pembangunan drainase tersebut. Ia menilai proyek yang dilaksanakan oleh UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah II itu perlu dievaluasi karena di lokasi disebut telah tersedia saluran drainase yang masih berfungsi.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercantum dengan nomor kontrak 610/DRAIN.II.049/CPT/SPK-UPTD.WIL.II/APBD/DPRKPP.TS/VIII/2026. Proyek dikerjakan oleh PT RIM KONSULTAN INDONESIA, dengan nilai kontrak sebesar Rp152.736.504, bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2026, dan memiliki waktu pelaksanaan 30 hari kalender.

MDR mempertanyakan dasar kebutuhan pembangunan drainase tersebut. Menurutnya, saluran yang sudah berada di lokasi masih dapat digunakan sehingga pembangunan saluran baru dinilai belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

“Saluran drainase di sini sudah ada dan masih layak pakai. Menurut saya, pembangunan seperti ini perlu dikaji kembali. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang memang lebih mendesak,” ujar MDR.

Dirinya berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat aspek pembangunan fisik, tetapi juga mempertimbangkan kondisi eksisting, kebutuhan masyarakat, efektivitas pekerjaan, serta manfaat jangka panjang dari proyek yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

Selain mempertanyakan urgensi proyek, warga juga mengeluhkan dampak pengerjaan terhadap akses mobilitas di lingkungan.

Menurut MDR, aktivitas pekerjaan menyebabkan akses keluar-masuk kendaraan warga menjadi terbatas bahkan pada kondisi tertentu sulit dilalui. Situasi tersebut dinilai cukup mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.

Mulai dari warga yang hendak berangkat bekerja, mengantar anak sekolah, hingga kebutuhan kendaraan dalam kondisi darurat, semuanya berpotensi terdampak apabila akses tidak segera ditata selama proyek berlangsung.

“Kami bukan menolak pembangunan. Kalau memang dibutuhkan, tentu masyarakat mendukung. Tetapi jangan sampai pengerjaan justru menutup akses warga. Minimal harus ada solusi agar kendaraan tetap bisa keluar-masuk,” katanya.

Ia berharap pihak pelaksana bersama instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap kondisi di lapangan, khususnya mengenai fungsi drainase yang telah tersedia dan pengaturan akses kendaraan selama pekerjaan berlangsung.

Mdr juga meminta agar pelaksanaan proyek memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar sehingga pembangunan yang menggunakan anggaran APBD benar-benar memberikan manfaat dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Di sisi lain, pihak pelaksana maupun UPTD Jalan dan Drainase Lingkungan Wilayah II diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai urgensi pembangunan, kondisi drainase lama, dasar perencanaan pekerjaan, serta langkah yang disiapkan untuk menjamin akses warga selama proyek berlangsung.

Hingga berita ini disusun, keluhan tersebut merupakan pernyataan dari warga yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak pelaksana dan instansi terkait. Penjelasan dari pemerintah daerah dan kontraktor penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai tujuan serta manfaat proyek tersebut.

Warga berharap pembangunan yang bersumber dari APBD tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga benar-benar tepat kebutuhan, tepat manfaat, dan tidak mengorbankan akses masyarakat sekitar.

(MaiFarmansyah)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *