Kantor Wilayah BPN Sumut Gelar RAKERDA 2026, Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik

Bagikan Berita

Medan SUMUT, Bidikrealita.com –Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 dengan tema “Penguatan Integritas, Tata Kelola Risiko & Peningkatan Kolaborasi dalam Pelayanan Publik Pertanahan & Tata Ruang Menuju Sumatera Utara Berkelanjutan.( 29/01/2026)

 

RAKERDA 2026 ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini tidak hanya berhenti pada tataran formalitas semata. “Saya berharap rapat kerja ini tidak hanya menghasilkan dokumen atau kesepakatan formal, tetapi melahirkan kesamaan persepsi, keselarasan Langkah dan komitmen nyata untuk berbuat dan perubahan yang berkelanjutan,” ujarnya.

 

Kakanwil BPN Sumut juga berharap bahwa hasil rapat ini dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Seluruh jajaran di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara diminta untuk menjadikan hasil rapat sebagai pedoman kerja yang aplikatif dan berdampak langsung.

 

RAKERDA 2026 ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara serta Pejabat Struktural Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Agenda pembahasan meliputi strategi peningkatan kinerja, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja dalam pelayanan publik.

 

Dalam kesempatan ini, Kakanwil BPN Sumut juga menekankan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola risiko dalam pelayanan publik. “Kami harus memastikan bahwa pelayanan publik yang kami berikan adalah yang terbaik dan bebas dari korupsi,” katanya.

 

RAKERDA 2026 ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antarunit kerja dalam pelayanan publik. “Kami harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan bersama,” ujar Kakanwil BPN Sumut.

 

Dengan adanya RAKERDA 2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Sumatera Utara yang berkelanjutan.

 

RAKERDA 2026 ini akan berlangsung selama dua hari, dengan agenda pembahasan yang meliputi strategi peningkatan kinerja, penguatan integritas aparatur, pengelolaan risiko organisasi, serta peningkatan kolaborasi antarunit kerja dalam pelayanan publik.

(A.Hrp)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *