Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan Serarahkan Sertipikat Aset Daerah: Langkah Penting dalam Penataan Aset Pemkab

Bagikan Berita

Tapanuli Selatan, Bidikrealita.com –
Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan telah melaksanakan penyerahan sertipikat aset daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan yang diwakili oleh Bapak A. Aulia Rizky Lubis, S.H., selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Sertipikat diterima oleh Bupati Tapanuli Selatan yang diwakilkan oleh Bapak M. Frananda, S.E., M.M., selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan yang menekankan pentingnya penataan aset. Langkah ini menjadi penting dalam memastikan kejelasan hukum atas tanah milik pemerintah.

Dengan adanya pensertipikatan ini, diharapkan setiap aset daerah memiliki legalitas yang kuat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan terjangkau. ¹

Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, telah menekankan pentingnya penataan aset daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat menjadi contoh awal yang baik dalam penataan aset.

Kegiatan ini juga merupakan bentuk kerja sama yang solid antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, BPKPAD, dan pemerintah daerah. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan sertipikat ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki sertipikat tanah yang sah dan diakui secara hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih leluasa dalam memanfaatkan asetnya, termasuk sebagai jaminan usaha untuk meningkatkan taraf hidup.

Dalam kesempatan ini, Bapak A.Aulia Rizky Lubis SH mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam penataan aset daerah. Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Selatan .
(A.Hrp)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *