Kantah Padangsidimpuan Perkuat Sinergi Lintas Sektor Guna Pacu Sertifikasi Tanah MBR

Bagikan Berita

Padangsidimpuan  – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan secara resmi menggelar rapat koordinasi teknis bersama Tim Panitia Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Agenda strategis ini diinisiasi sebagai langkah progresif untuk mempercepat implementasi program pensertifikatan tanah yang dikhususkan bagi masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah di wilayah kerja Kota Padangsidimpuan.

Pertemuan kedinasan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan pada Kamis (16/7/2026) tersebut, berfokus pada penguatan konsolidasi internal dan eksternal. Langkah ini dinilai krusial guna merumuskan instrumen kebijakan strategis serta memastikan seluruh tahapan sertifikasi berjalan secara akuntabel, efisien, tepat sasaran, dan sepenuhnya patuh terhadap koridor regulasi agraria yang berlaku.

Dalam forum tersebut, Tim Panitia MBR memaparkan evaluasi komprehensif mengenai capaian performa program, pemetaan kendala faktual di lapangan, hingga perumusan solusi integratif. Fokus diskusi diarahkan pada pemangkasan birokrasi penanganan berkas serta simplifikasi tahapan administrasi demi meminimalkan hambatan teknis yang sering kali memperlambat penerbitan dokumen hukum tanah.

Sinergitas tata kelola dan komunikasi inter-regulasi antarbidang disepakati sebagai pilar utama keberhasilan program jaminan sosial agraria ini. Penguatan koordinasi tersebut dirancang untuk mengeliminasi ego sektoral, sehingga target kuantitatif dan kualitatif pensertifikatan tanah bagi kelompok MBR dapat direalisasikan secara optimal dalam lini masa yang telah ditetapkan.

Melalui momentum koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menegaskan kembali komitmen institusionalnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, dan responsif. Kehadiran program ini menjadi representasi nyata dari kehadiran negara dalam memberikan proteksi serta dukungan penuh terhadap program nasional legalisasi aset bagi masyarakat rentan ekonomi.

Secara makro, akselerasi sertifikasi ini diproyeksikan mampu memberikan kepastian hukum (legalitas) yang mutlak atas hak kepemilikan tanah masyarakat, sekaligus mereduksi potensi sengketa agraria di masa depan. Lebih dari sekadar dokumen formal, sertifikat ini diharapkan menjadi stimulus ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemanfaatan akses lembaga keuangan formal.

Kegiatan rakor ditutup dengan penyusunan rencana aksi taktis jangka pendek yang akan segera diimplementasikan oleh seluruh satgas di lapangan. Komitmen bersama ini menandai babak baru optimalisasi reformasi agraria di tingkat lokal demi tercapainya keadilan ruang dan legalitas aset bagi seluruh lapisan masyarakat Padangsidimpuan.
(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *