BANYUASIN, SUMATERA SELATAN – Gelombang kritik terhadap pengelolaan anggaran daerah dan pengawasan lingkungan di Kabupaten Banyuasin kembali mencuat. Jaringan Nasional (Jarnas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.45 WIB.
Dalam aksi tersebut, massa membawa dua tuntutan utama yang dinilai menyangkut kepentingan publik, yakni dugaan kejanggalan anggaran rumah tangga DPRD Kabupaten Banyuasin senilai Rp2,45 miliar serta dugaan lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Berdasarkan data yang disampaikan Jarnas, terdapat 12 paket pengadaan barang di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin dengan total pagu anggaran mencapai Rp2.450.000.000. Anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk belanja natura dan pakan guna memenuhi kebutuhan rumah tangga dinas, seperti makanan ringan, biskuit, buah-buahan, dan konsumsi harian lainnya.

Besarnya nilai anggaran tersebut menjadi sorotan massa aksi karena dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan yang diadakan.
Ketua Jarnas, Budi Setiawan, dalam orasinya mengatakan bahwa anggaran miliaran rupiah untuk kebutuhan konsumsi dinas perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut komitmen moral terhadap penggunaan uang rakyat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Banyuasin membedah 12 paket pengadaan tersebut secara transparan hingga ke akar-akarnya,” ujar Budi Setiawan.
Selain menyoroti anggaran DPRD, Jarnas juga mendesak Kejari Banyuasin untuk melakukan audit terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin terkait dugaan pembiaran persoalan pengelolaan limbah yang diduga melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
Menurut Jarnas, dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Budi Setiawan menyatakan pihaknya menduga terdapat lemahnya pengawasan sehingga persoalan tersebut dinilai belum mendapatkan penanganan yang memadai.
“Kami meminta Kajari Banyuasin tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Lakukan audit investigatif terhadap 12 paket pengadaan di Sekretariat DPRD, sekaligus menyelidiki dugaan pembiaran atau pelanggaran dalam pengelolaan limbah PGN yang diduga melibatkan pengawasan DLH,” tegasnya.
Aksi yang berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian berjalan tertib hingga selesai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sekretariat DPRD Kabupaten Banyuasin, maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Sementara itu, dugaan yang disampaikan Jarnas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: D. Rinaldy (SPN)

