Sertifikat Dicairkan Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BRI Unit Dawe disorot
Kudus | Bidikrealita.com — Dugaan pelanggaran prosedur pencairan kredit menyeruak di BRI Unit Dawe, Kudus. Seorang warga bernama Sujinah mengaku sertifikat tanah miliknya digunakan sebagai agunan pinjaman tanpa persetujuan dan tanpa tanda tangan dirinya. Sertifikat tersebut diketahui digunakan oleh seorang debitur bernama Ahmad Mutoha untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp10 juta. Sujinah mengklaim tidak pernah memberikan […]
Sertifikat Dicairkan Tanpa Sepengetahuan Pemilik, BRI Unit Dawe disorot Read More »










