JAKARTA | Bidikrealita.com – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden Republik Indonesia kembali menguat. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menilai langkah tersebut sebagai kunci utama keberhasilan reformasi Polri Presisi yang berkelanjutan.
Ketua Umum RPPAI, A.S. Agus Samudra yang dikenal dengan nama Agus Kliwir, menegaskan bahwa Presiden RI merupakan figur dengan legitimasi politik dan konstitusional paling kuat untuk memastikan Polri bekerja secara profesional, independen, dan tidak terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu.
“Polri membutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat agar reformasi berjalan konsisten. Presiden RI adalah figur yang paling tepat untuk menjamin hal tersebut,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, tantangan utama Polri selama ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis penegakan hukum, tetapi juga tekanan politik serta persepsi publik yang kerap memengaruhi independensi institusi. Dengan struktur yang jelas berada langsung di bawah Presiden RI, Polri diyakini akan memiliki ruang independensi yang lebih sehat dalam mengambil keputusan strategis.
Agus Kliwir menekankan bahwa konsep Polri Presisi tidak boleh berhenti sebagai jargon semata. Implementasi nyata harus tercermin dari keberanian institusi kepolisian dalam menindak pelanggaran hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
“Presisi itu adalah keberanian, integritas, dan keadilan. Tanpa dukungan struktural yang kuat, nilai-nilai tersebut akan sulit diwujudkan,” tegasnya.
Selain itu, RPPAI juga menyoroti pentingnya peran Polri dalam perlindungan perempuan dan anak. Agus Kliwir berharap, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, Polri dapat semakin humanis, cepat tanggap, dan berpihak kepada korban.
“Kepercayaan publik akan tumbuh jika masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui Polri yang profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.
( Dwi s )

