Ketua LSM Seroja Kota Tangerang Angkat Bicara Adanya Koperasi Nakal

Bagikan Berita

Tangerang – Dinas Koperasi Kota Tangerang akan bergerak cepat menanggapi laporan terkait dugaan penyanderaan nasabah oleh pihak Koperasi Usaha Maju Sejahtera.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Samsul ketua LSM Seroja kota tangerang terkait adanya dugaan tindakan penyekapan terhadap nasabah berinisial DS.

Melalui Bidang Pemberdayaan, Ibu Heni menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi koperasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan semua atas laporan dan masukannya. Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Apabila koperasi tersebut terdaftar di provinsi, kami akan berkoordinasi dan bekerja sama turun langsung ke lapangan. Jika benar ditemukan adanya pelanggaran, maka akan langsung kami kenakan sanksi, termasuk kemungkinan penyegelan bersama instansi terkait seperti pihak kepolisian dan Satpol PP,” ujarnya kamis (7/5/26).

Sementara itu, Ketua samsul LSM Seroja, saat dimintai keterangan di kantor koperasi usai membuat laporan, berharap agar Dinas Koperasi segera turun langsung ke lapangan untuk memberikan efek jera kepada pihak koperasi.

“Karena jelas mereka itu sudah melanggar pasal perdata dan sudah terkena pasal 446 KUHP baru, Saya berharap pihak Dinas Koperasi bergerak cepat agar memberi efek jera kepada pihak koperasi. Jelas ini sudah melanggar hukum karena merampas kemerdekaan seseorang. Warga menjadi resah dan ketakutan. Ini harus segera ditindak,” tegasnya

Kasus dugaan penyekapan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan aparat serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban warga.

 

(Red)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *