Kantah Padangsidimpuan Akselerasi Penuntasan PTSL: Evaluasi Strategis dan Optimalisasi Layanan Publik

Bagikan Berita

Padangsidimpuan,SUMUT – Bidik Realita.Com
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan secara resmi menggelar rapat koordinasi tingkat manajerial guna membahas penyelesaian tunggakan dan percepatan penyerahan produk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pertemuan strategis yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan setempat pada Rabu (08/04) ini, menjadi momentum krusial dalam memastikan akuntabilitas kinerja instansi terhadap program strategis nasional.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., dengan menghadirkan seluruh jajaran pimpinan seksi, satgas fisik, serta tim yuridis. Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan bedah data terhadap sisa pekerjaan yang belum tuntas guna memetakan hambatan teknis maupun administratif yang terjadi di lapangan.

Dalam tinjauan operasionalnya, Agustina Harahap menekankan bahwa PTSL bukan sekadar target kuantitatif, melainkan representasi kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi progres dilakukan secara mendetail pada setiap klaster pendaftaran guna memastikan tidak ada berkas yang tertahan tanpa alasan yang substansial.

Kepala Kantor menginstruksikan perumusan langkah-langkah strategis yang lebih aplikatif untuk memangkas birokrasi internal yang berpotensi menghambat ritme kerja. Beliau menegaskan bahwa percepatan penyerahan sertipikat harus dibarengi dengan ketelitian yuridis agar produk hukum yang dihasilkan tetap berkualitas dan bebas dari sengketa di masa depan.

Aspek komitmen kolektif menjadi poin penekanan dalam arahan tersebut, di mana seluruh jajaran diminta untuk menanggalkan ego sektoral dan memperkuat koordinasi antar-lini. Agustina mengingatkan bahwa keberhasilan PTSL sangat bergantung pada sinkronisasi data antara tim lapangan dan tim input data di kantor pertanahan.

Guna mencapai target yang telah direncanakan, Kantah Padangsidimpuan akan menerapkan skema pengawasan berkala yang lebih ketat terhadap sisa tunggakan pekerjaan. Hal ini dilakukan agar setiap kendala yang muncul, baik terkait batas tanah maupun kelengkapan berkas pemohon, dapat segera dicarikan solusinya secara responsif melalui mediasi maupun asistensi teknis.

Selain aspek penyelesaian teknis, rapat tersebut juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam proses penyerahan sertipikat kepada masyarakat. Jajaran pegawai didorong untuk bekerja secara maksimal guna memastikan bahwa warga yang telah memenuhi kewajiban administratifnya dapat segera menerima hak hukum atas tanah mereka tanpa penundaan yang tidak perlu.

Melalui konsolidasi internal ini, seluruh kendala di lapangan diharapkan dapat teridentifikasi secara dini dan sistematis. Strategi jemput bola dan intensifikasi komunikasi dengan aparatur desa/kelurahan kembali diperkuat sebagai instrumen pendukung kelancaran validasi data di tingkat akar rumput.

Rangkaian rapat ini ditutup dengan penetapan timeline penyelesaian yang ketat sebagai bentuk komitmen nyata Kantah Kota Padangsidimpuan dalam mendukung transformasi agraria yang inklusif. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang paripurna di wilayah Kota Padangsidimpuan.
(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *