Rabat Beton Desa Bumirestu Disorot, Warga Pertanyakan Kesesuaian Spesifikasi Proyek

Bagikan Berita

Bidikrealita.com – Lampung Selatan – Pembangunan jalan rabat beton di Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian spesifikasi teknis proyek yang didanai dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 dan 2025, setelah ditemukan perbedaan antara data perencanaan dan kondisi di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pada Tahun Anggaran 2025 Desa Bumirestu mengalokasikan anggaran sebesar Rp226.485.000 untuk pembangunan jalan rabat beton di Dusun Way Buha RT 22 hingga RT 24, dengan spesifikasi panjang 308 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15 sentimeter.

Sementara itu, pada Tahun Anggaran 2023, pembangunan rabat beton di Dusun IV tercatat memiliki panjang 285 meter, lebar 2 meter, dan tebal 15 sentimeter, dengan anggaran sebesar Rp133.471.000.

Informasi awal diperoleh tim media pada 21 Desember 2025 dari salah satu warga setempat berinisial ND, yang menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi yang tertera dengan hasil pekerjaan di lapangan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi pada Senin, 22 Desember 2025, didampingi oleh masyarakat setempat.

Hasil penelusuran lapangan menunjukkan bahwa pada proyek rabat beton Tahun 2023 di Dusun IV, panjang jalan yang terukur sekitar 279 meter, dengan lebar bervariasi antara 1,82 hingga 1,83 meter, serta ketebalan rata-rata sekitar 11 sentimeter.

Sedangkan pada proyek Tahun 2025 di Dusun Way Buha RT 22 hingga RT 24, tim menemukan panjang jalan sekitar 304 meter, lebar yang bervariasi antara 2,87 hingga 2,90 meter, dan ketebalan rata-rata sekitar 12 sentimeter. Pengukuran tersebut dilakukan secara visual dan manual di beberapa titik oleh tim media bersama warga.

Atas temuan tersebut, sejumlah warga berharap adanya klarifikasi dari pihak pemerintah desa serta evaluasi dari instansi terkait guna memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai dengan ketentuan teknis dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang dan memenuhi prinsip hak jawab, tim media telah berupaya menghubungi Kepala Desa Bumirestu melalui sambungan telepon dan pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Media ini akan terus membuka ruang klarifikasi dan memuat hak jawab apabila terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Bumirestu maupun pihak terkait lainnya.

 

Penulis: Dwi Andi Sahputra
Editor: PanPam 
Sumber: Hasil Penelusuran Tim Media
Lokasi: Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *