Kota Tangerang – Dukungan Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah se-Indonesia terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik.
Ketua Departemen Kajian dan Strategi Aksi BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (FH UMT), Roni Anggi Ramadhan Harahap, menilai dukungan tersebut seharusnya didahului dengan kajian yang komprehensif terhadap mekanisme serta implementasi program di lapangan dan kajian Nasional bersama Kader-Kader BEM PTMA Se-Indonesia, jangan langsung mendukung secara Sewenang wenang sebagai Koordinator Nasional.
Menurut Roni, mahasiswa sebagai kelompok intelektual seharusnya tidak terburu-buru memberikan dukungan tanpa melakukan analisis kritis terhadap efektivitas kebijakan yang dijalankan pemerintah.
“Mahasiswa itu memiliki fungsi kontrol sosial. Jadi sebelum menyatakan dukungan, seharusnya dilakukan kajian mendalam terlebih dahulu. Apakah program MBG ini benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan awalnya atau tidak,” ujar Roni kepada awak media, di Kota Tangerang.
Ia juga menyoroti sejumlah laporan masyarakat di berbagai daerah yang mengeluhkan pelaksanaan program tersebut. Bahkan, menurutnya, sempat muncul dugaan kasus keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di beberapa wilayah.
“Beberapa laporan yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya dugaan masalah dalam pelaksanaan program MBG. Hal seperti ini tentu harus menjadi bahan evaluasi serius sebelum kita memberikan dukungan penuh,” katanya.
Roni juga mengutip pernyataan Ombudsman RI Perwakilan Banten yang sebelumnya mengingatkan agar pelaksanaan program MBG tidak hanya berorientasi pada pembagian makanan semata, tetapi juga memastikan kualitas dan konsumsi makanan oleh penerima manfaat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menegaskan bahwa penyelenggara program harus memastikan makanan yang dibagikan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat serta memenuhi standar gizi yang layak.
Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan agar momentum Ramadan tidak dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat, khususnya anak-anak.
“Program ini menyasar generasi muda, sehingga kualitas makanan harus tetap terjaga. Tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga harus menarik dan layak dikonsumsi,” jelas Roni menirukan pernyataan Ombudsman tersebut.
Roni menegaskan, jika dukungan terhadap program MBG terus disuarakan tanpa kajian akademik yang kuat, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggunakan langkah-langkah advokasi sebagai bagian dari gerakan mahasiswa.
“Sebagai aktivis mahasiswa, kami tentu memiliki cara dan mekanisme perjuangan sendiri untuk memastikan kebijakan publik benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen mahasiswa, termasuk Presiden BEM Universitas Muhammadiyah se-Indonesia, dapat mengedepankan kajian ilmiah dan data lapangan sebelum menyatakan sikap terhadap suatu kebijakan publik.
(Red)

