KOTA TANGERANG – Sejumlah massa mengadakan aksi di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Ruko Ayodhya Square, Blok G 32, Sabtu (10/1).
Aksi itu sebagai bentuk kepedulian mahasiswa Pergerakan Rakyat Revolusi Anti Korupsi (Progresi), terhadap sektor pendidikan. Disinyalir kecewa dengan kinerja KCD, lantaran diduga lemahnya dalam pengawasan.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa tuntunan yang diterapkan massa aksi diantaranya, mendesak pemerintah provinsi Banten. Melakukan tindakan pungutan liar yang di bebankan kepada masyarakat untuk menebus ijazah, memecat pengawas dan komite sekolah bilamana terbukti melakukan pungli, cabut izin sekolah tersebut bila terbukti.
Kordinator aksi, Holid Safei, menjelaskan, Berdasarkan data yang ada, aksi ini dipicu beberapa sekolah melakukan dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan ijazah.
” Terkait penahanan ijazah dan yang kedua terkait pungli biaya buku LKS dan biaya yang dipungut dari sekolah. Bila tak ditanggapi, mungkin kedepannya kita akan running berangkat ke Dinas Provinsi Banten atau Kantor Gubernur, ” jelasnya, disela acara, Jum’at (9/1).
Aksi ini mendapatkan reaksi serius dengan mengemukakan pendapat dimuka umum secara bergiliran, hingga membakar ban di depan kantor. Kepala KCD bekerja jajaran langsung menemui massa dan berdialog sembari duduk bareng dengan mahasiswa secara bersamaan.
Holid berharap, aspirasi masyarakat ini, dapat direalisasikan oleh pihak terkait. Hingga tindakan secara tegas sesuai regulasi yang ada.
” Kita anggap harapan kita semua sama-sama tidak ada lagi pungli dan tidak ada lagi penanganan ijazah khususnya di Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, ” pungkasnya.
Kepala KCD, Teguh Setiawan, memaparkan, pihaknya mengapresiasi langkah mahasiswa dan segera mengevaluasi kinerjanya.
” Pokok yang tadi disampaikan oleh teman-teman ini akan menjadi catatan evaluasi untuk melakukan tindakan lebih preventif. Kami juga mengucapkan terima kasih sebagai penyeimbang informatif terhadap kami untuk segera lakukan perbaikan, ” ujarnya, disela acara, Jum’at (9/1) kemarin.
Lanjut ia akan mengoptimalkan pelayanan masyarakat dalam mendorong informasi dugaan pelanggaran. Jika benar adanya, Teguh, akan melakukan evaluasi sekolah melalui jajarannya secara cepat.
” Tentunya kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dan tindakan itu akan kami follow up langsung ke lapangan. Kita akan melihat langsung benar atau tidak melakukan pelanggaran, kalau memang benar kami akan melakukan monitoring kepada kepala sekolah. Kami akan melaporkan ini kepada pihak pimpinan yang paling atas, agar sekolah tersebut diberikan tindakan-tindakan yang memang sesuai dengan aturan, ” tegasnya pasca acara, Jum’at (9/1) kemarin.
Berdasarkan data tahun 2025, banyaknya kasus bullying dan kekerasan yang dilakukan terhadap anak, juga terjadinya penahanan ijazah. Sebagai acuan kerja yang informatif ditingkat provinsi, KCD akan bekerjasama dengan para kontrol sosial untuk meminimalisir kejadian yang tak terulang kembali.
” Di Tahun 2025, yang paling banyak itu kasus bullying, lalu, kedua kekerasan terhadap anak, sampai sekarang masih ada. Ada beberapa kasus, salah satunya penahanan ijazah. Kami tentunya akan konsen terhadap hal itu. Mereka adalah anak bangsa yang mempunyai hak pendidikan yang utuh mulai dari kelas 10 sampai kelas 12, ” tandas Teguh Setiawan.

