LABUHANBATU, Bidikrealita.com, SUMUT – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di jalan umum Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pria yang diamankan diketahui bernama Wira Atmaja alias Maja, 40 tahun, warga Dusun Pekan Kampung Padang Desa Kampung Padang Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di Desa Kampung Padang,” ujar IPDA Rico Marthin Sihombing.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu balutan bungkusan potongan plastik asoy warna hitam yang di dalamnya berisi satu buah plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, dan satu buah kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu siap bakar.
Wira Atmaja mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria bernama Deni, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
– Satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat total bruto 0.19 gram.
– Satu buah kaca pirex berisikan diduga narkotika jenis sabu siap bakar dengan berat bruto 1.23 gram.
– Satu buah plastik klip kosong.
– Satu lembar potongan plastik asoy warna hitam.
– Satu lembar potongan plastik warna transparan.
– Satu buah mancis warna merah.
– Satu unit Hp Android.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keresahan Masyarakat Terhadap Bandar Besar
Meskipun penangkapan terhadap Wira Atmaja diapresiasi, masyarakat setempat akan tetapi seorang bandar besar bernama Ganda masih bebas melakukan aktivitas jual beli narkoba. Keresahan ini semakin meningkat karena aktivitas Ganda dianggap sudah meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap Ganda dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kami,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menyatakan pihaknya akan meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan segera menindaklanjuti informasi terkait aktivitas Ganda.
(Ade rambe).

