Bidikrealita.com – Lampung Selatan-Kepala desa bangun Rejo kecamatan Ketapang tahun anggaran 2024 mendapatkan anggaran dana desa dari pemerintah pusat sebesar Rp Rp 795.866.000
Yang bersumber dari APBN.
Rohgiyanto” sebagai kepala desa Bangunrejo kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan kini namanya buming di media onlen cetak Karana dugaan Meraka Yasa anggaran dana desa tahun 2024
Dugaan sementara timbulnya keterangan informasi yang di sampaikan oleh masyarakat setempat mengenai pembangunan jalan rabat beton di di dusun 1 pada tahun 2024
Pembangunan jalan rabat beton di dusun 1 dengan
panjang 300.m
Lebar 3m
Tabal 15.cm
Dengan anggaran 175,562,000
Diduga tidak sesuai
Karna kondisi jalan tersebut kini sudah banyak yang retak dan hasil penelusuran time media bidikrealita.com
Di temukan mulai dari lebar, panjang,tebal
Tidak sesuai dengan yang di laporkan oleh kepala desa Bangunrejo pada tahun 2024.
Hasil penelitian time media bidikrealita.com
Mendapati panjang pekerjaan tersebut hanya 292.m lebih kurang
Lebar berpatisipasi
Rata rata 2,7.m dan 2,8m
Sedangkan ketebalan
Rata rata 12.cm.
13.cm
Dengan demikian kepala Bangunrejo diduga merekaYasa anggaran pembangunan jalan rabat beton di dusun 1 tersebut diduga merugikan negara dan masarakat setempat.
H” sebagai masyarakat desa bangunrejo menyampaikan kepada media bidikralita.com dan time pada 12 Desember 2025 di kediaman nya
Kami curiga bahwa terkait dengan anggaran dana desa tahun 2024 yang di klola oleh kepala Bangunrejo
(Rohgiyanto) Banyak menimbulkan kecurigaan yang mendalam dan sarat akan tindak pidanana korupsi.ujarnya”
Hasil investigasi time media bidikrealita.com dan time perihal pembangunan jalan rabat beton di dusun 1 tersebut terindikasi sarat pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum-oknum nakal pemerintah desa bangunrejo kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan
Time media bidikrealita.com mencoba mengkonfirmasi kepada desa lewat via telepon namu kepala desa
(Rohgiyanto.)
Tidak aktif
Hingga hal di terbitkan pemberitaan.
Lampung Selatan
Bidikrealita.com
08 Desember 2025
Dwi Andi Sahputra

