Tapanuli Selatan ,SUMUT – BidikRealita.Com Menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan (Kantah Tapsel) secara resmi mengumumkan penyesuaian jam pelayanan operasional. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk implementasi konkret dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur mengenai pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara fleksibel (Flexi Work).
Kepala Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja pegawai dan penghormatan terhadap ibadah puasa, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat (service excellence).
Detail Penyesuaian Jam Pelayanan
Berdasarkan regulasi terbaru tersebut,
Berikut adalah jadwal operasional resmi loket pelayanan selama bulan Ramadhan:
Senin s.d. Kamis:
Jam Operasional: 08.00 – 15.00 WIB
Waktu Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB
Jumat:
Jam Operasional: 08.00 – 15.30 WIB
Waktu Istirahat: 12.00 – 13.30 WIB
Komitmen Pelayanan Berkelanjutan
Meskipun terdapat penyesuaian durasi waktu, Kantah Tapsel memastikan bahwa seluruh jenis layanan pertanahan—baik bersifat konvensional maupun digital—tetap berjalan optimal. Penggunaan teknologi informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan portal Layanan Elektronik ATR/BPN sangat disarankan bagi masyarakat yang ingin memantau berkas secara mandiri dari rumah.
“Penyesuaian ini adalah variabel penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang humanis bagi ASN, sekaligus menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian layanan tetap terpenuhi dengan baik,” ujar perwakilan Humas Kantah Tapsel.
Pihak Kantor Pertanahan mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan agar dapat menyesuaikan waktu kedatangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan guna menghindari antrean yang menumpuk menjelang waktu berbuka puasa.
(A.HRP)

