Oknum Kepala Desa Sidowaluyo Diduga Korupsi Dana Desa T.A 2022 sampai Dengan 2024

Bagikan Berita

Bidikrealita.com, Lampung Selatan –Kini kembali mencuat dari salah satu desa di kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan. Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum kades sidowaluyo.

 

Tahun anggaran 2022 desa Sidowaluyo kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan mendapatkan alokasi anggaran dana desa dengan pagu Rp 1.073.403.000. untuk anggaran ketahanan pangan di tahap (3)Rp 94.591.000

 

Tahun anggaran 2023 desa Sidowaluyo kembali mendapatkan alokasi anggaran dana desa sebesar Rp 1,073,597,000. Anggaran tersebut bergerak untuk mensejahterakan masyarakat.ironis nya anggaran tersebut di duga jadi aset oknum kepala desa Sidomulyo.

 

20 persen dari pagu anggaran tersebut bergerak di sektor ketahanan pangan yang di alokasikan ke ternak dan pertanian dengan jumlah.

di tahap (1)Rp 5.027.500+7.127.500.

 

Tahap (2)Rp 43.340.000+32.500.000

 

Tahap (3)Rp 127.005.000

 

Dan tahun 2024 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.173.217.000

Untuk anggaran ketahanan pangan di tahap (1)Rp 96.929.000+

4.185.000+

6.905.000

 

Tahap (2)

Rp 78.910.000

 

Tahap (3)

Rp 18.000.000

6.255.000+

5.816.000

 

 

Dari semua realisasi tahun 2022_2024 masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya,mengatakan kalo apa yang dilaporkan haroni selaku kepala desa sidowaluyo sangat tidak sesuai baik realisasi dilapangan ataupun dengan anggaran yangg dikeluarkan.

Salah satu warga berinisial Fhi mengatakan, dari mulai pembelian bibit pohon cabai merah, dan pohon buah alpukat bahan bahan pemupukan obat obatan serta pembelian bibit hewan kambing dengan jumlah anggaran yang begitu sangat luar biasa.

Tapi sama sekali sampai saat ini tidak ada kejelasan yang dapat di percaya oleh kami selaku Masarakat desa Sidowaluyo, yang dapat mengelola peternakan tersebut hanya orang orang tertentu kebanyakan masih kerabat dari kepala desa dan istrinya, pungkasnya.”

Kami akan kawan kasus ini serta melaporkan oknum kepala desa Sidowaluyo ke inspektorat atau kejaksaan negeri Lampung Selatan agar dapat di priksa Karena diduga yakin banyak sekali kejanggalan terkait dengan alokasi anggaran ketahanan pangan tersebut pungkasnya”

Namun saat di konfirmasi oleh time media bidikrealita.com kepala desa sama sekali diduga tidak merespon bahkan terkesan tutup mata.

 

(Dwi Andi Sahputra)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *