Ngaku Bisa Gandakan Uang Dukun Asal Lampung Selatan Setubuhi Lima Korban 

Bagikan Berita

Bidikrealita.com, LAMPUNG SELATAN – Warga Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, digegerkan penangkapan seorang dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang. Pria berinisial Dedi (40) itu bukan hanya menipu, tetapi juga mencabuli lima korbannya, dua di antaranya masih anak di bawah umur. Rabu, (12/11/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke kepolisian karena merasa tertipu dan dilecehkan dalam ritual penggandaan uang. Dari laporan itu, tim Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono menjelaskan, tersangka menggunakan modus ritual spiritual yang dijanjikan bisa melipatgandakan uang korban. Namun dalam praktiknya, pelaku justru memperdaya korban dengan syarat-syarat tak masuk akal, termasuk tindakan cabul.

“Pelaku juga melakukan pencabulan kepada lima orang korbannya, termasuk anak di bawah umur berusia 12 dan 10 tahun. Tersangka mengelabui korban dengan ritual dan janji keuntungan finansial,” ungkap AKP Indik.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita satu unit ponsel Vivo, dua tas lempang abu-abu, dua gentong, dan beberapa lembar kain putih yang digunakan untuk ritual.

Kelima korban masing-masing berinisial T (40), RMY (12), UM (10), KTI (22), dan RKH (19). Kepada korban, Dedi berpura-pura melakukan ritual khusus. Saat itulah korban diminta melepas pakaian dengan alasan sebagai syarat agar uang bisa berlipat ganda.

“Kalau korban menolak, pelaku mengancam bahwa uang yang dijanjikan tidak akan berhasil digandakan. Dengan dalih itu, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Indik.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan. Ia dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap praktik dukun atau ritual penggandaan uang.

“Jangan tergiur janji kekayaan instan. Laporkan bila ada praktik serupa di lingkungan sekitar,” pungkas Indik.

(Taufik)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *