Labuhanbatu Darurat Narkoba, Bandar Narkoba di Tebangan Tak Tersentuh Hukum  

Bagikan Berita

Labuhanbatu, Bidikrealita.com – Warga Dusun Tebangan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, resah dengan aktivitas seorang bandar narkoba bernama Okii yang diduga kebal hukum. Okii, yang menjalankan bisnis haramnya di tengah perkebunan sawit, disebut-sebut merusak generasi muda setempat dan meresahkan warga.

“Dijualnya di sawitan, pembelinya entah dari mana-mana datang. Pemuda pemudi di sini rusak dibuatnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Warga lainnya menambahkan, “Sawit warga hilang maunya, ditangkap lah. Susah kami karena ulahnya.”

Warga Tebangan lainnya, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa mereka sudah pernah melaporkan Okii kepada pihak berwajib, namun tidak ada tindakan yang diambil. “Uda pernah kami laporkan, tapi tak ada reaksi dari aparat. Kebal hukum kurasa, gak ada yang berani nangkapnya,” keluhnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, SH., M.H., memilih bungkam. Sikap diam Kasat Narkoba ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu membuat daerah ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Polres Labuhanbatu untuk segera mengambil tindakan tegas dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

(Ade rambe).


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *