Diduga Bandar Sabu Beroperasi di Kebun PT SMA, Laporan ke Polres Labuhanbatu Belum Ada Reaksi

Bagikan Berita

Labuhanbatu, bidikrealita.com– Dugaan praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan perusahaan perkebunan kembali mencuat.

Seorang karyawan PT. Sumatera Makmur Abadi (SMA) di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, berinisial WDY Vivo, diduga keras menjadi bandar yang menjalankan transaksi di areal kerja perusahaan, Selasa (25/11)

Bandar Beroperasi di Afdeling 5

Aktivitas mencurigakan WDY Vivo dilaporkan masih berlangsung setiap hari, dengan lokasi transaksi jual beli narkoba berada di areal perkebunan PT SMA, tepatnya di Afdeling 5. Informasi ini menimbulkan keresahan, mengingat lingkungan perkebunan seharusnya bebas dari aktivitas kriminal, khususnya peredaran narkoba.

Pelaku Karyawan Berstatus SP 1

Pihak Humas PT SMA membenarkan status terduga bandar, WDY Vivo, sebagai karyawan aktif perusahaan.

Bapak Sianipar, selaku Humas P5 PT SMA, saat dikonfirmasi, menyatakan bahwa WDY Vivo bukan tanpa catatan indisipliner.

“Kami sudah pastikan WDY Vivo adalah karyawan kami. Ia juga sudah pernah kami berikan Surat Peringatan (SP) 1 atas masalah indisipliner sebelumnya,” terang Bapak Sianipar.

Laporan Sudah Masuk Polres, Polisi Belum Bertindak

Yang lebih mengkhawatirkan, Bapak Sianipar mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sudah pernah mengambil langkah hukum terkait dugaan keterlibatan WDY Vivo dalam peredaran narkoba.

“Kasus ini sebenarnya sudah kami laporkan ke Polres Labuhanbatu. Namun, sangat disayangkan, sampai saat ini laporan tersebut belum mendapat reaksi atau tindak lanjut yang berarti dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Polsek Bilah Hulu Belum Beri Tanggapan

Untuk mendapatkan konfirmasi dan informasi mengenai upaya penindakan di tingkat lokal, wartawan juga berupaya menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Bilah Hulu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan peredaran sabu-sabu yang melibatkan karyawan PT SMA tersebut.

Masyarakat dan pihak perusahaan kini menanti keseriusan aparat penegak hukum, baik dari Polsek Bilah Hulu maupun Polres Labuhanbatu, untuk segera menindaklanjuti laporan ini demi memberantas peredaran narkoba di lingkungan perkebunan.

 

(Ade rambe)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *