Diduga Angaran Ketahanan Pangan Desa Siringjaha di Mark up oleh Oknum Kades dari Tahun 2023 sampai 2024 

Bagikan Berita

Lampung Selatan, Bidikrealita.com – Desa siringjaha kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan anggaran dana desa tahun 2023 sampai 2024di pertimbangkan masarakat.

 

Alokasi anggaran dana desa(dd) desa Siringjaha kecamatan Sidomulyo kabupaten Lampung Selatan tahun 2023

Sebesar 755.655.000

Dan untuk angaran kesehatan tahap 1 sebesar Rp

64.961.000

9,200,000

Tahap 2 sebesar Rp

77,039,000

9,177,000

Tahun 2024 kembali di alokasikan anggaran dana desa (dd) desa Siringjaha sebesar Rp 761,980,000

Untuk anggaran kesehatan pangan di tahap 1 sebesar Rp

104,712,000

Tahap 2 sebesar Rp

11,877,000

37,660,000

 

Anggaran ini bergerak di sektor pertanian dan peternakan pembelian bibit kambing, pembelian bibit padi

Pembelian bibit jagung

Pembelian bibit buah alpukat pulohijau dan perlengkapan nya.

Dengan jumlah anggaran yang begitu besar.

 

Ah” sebagai masarakat desa Siringjaha mengaku bahwa program ketahanan pangan tersebut sama sekali tidak di rasakan oleh nya dari semua program ketahanan pangan tahun 2023 sampai 2024 dengan anggaran ratusan juta bahkan miliyaran rupiah sama sekali tidak ada dampak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masarakat kecil seperti kami. Ujar nya ”

 

Ah” juga menambahkan bahwa program ketahanan pangan tersebut terkesan sembunyi sembunyi waktu pembangunan pohon bibit alpukat kami bari tahu setelah bibit tersebut sudah habis seperti ternak kambing atau sapi kini ada beberapa masarakat yang di kasih untuk berternak malah kami juga bingung pak kades sendiri juga ikut berternak itukan hak masarakat pungkasnya pada saat di wawancara oleh media bidikrealita.com di kediaman pada hari Senin 08 Desember 2025

 

Time media bidikrealita.com langsung mendatangi rumah kepala desa siringjaha “Rusli” pada hari yang sama namun “Rusli” selaku kepala desa setempat tidak ada di rumah time media bjdikrealita.com mendapatkan informasi bahwa Rusli” sedang di jakarta ada kegiatan demo terkait PMK no 81 tahun 2025.

 

Kembali time berusaha untuk mengkonfirmasi melalui via pesan singkat wasap pada tanggal 09 Desember 2025.

mirisnya konfirmasi tersebut tidak di respon padahal dalam keadaan aktip atau onlen.

 

Time media bidikrealita.com

Semakin antusias dan menduga keras bahwa kepala desa siringjaha manipulasi anggaran dana desa tahun 2023 sampai 2024 sehingga hal ini di terbitkan pemberitaan.

 

(Dwi Andi Sahputra )


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *