Bidikrealita.com, LAMPUNG TENGAH — Setelah temuan investigasi mengenai dugaan pelanggaran upah di PT Kuasa Omega Raya mencuat ke publik, akhirnya pemerintah kecamatan angkat bicara. Camat Punggur Hasan Basri saat dikonfirmasi awak media pada Minggu (30/11/25), memberikan respons tegas bahwa ia akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Hasan Basri menyatakan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan dan pemerintah wajib memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Punggur mematuhi ketentuan upah minimum dan hak normatif pekerja.
“Baik, besok 1 Desember 2025 akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat namun tegas.
Pernyataan ini menjadi titik penting dalam investigasi, mengingat dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada PT Kuasa Omega Raya menyangkut persoalan serius:
Upah jauh di bawah UMP Lampung 2025
Tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan
Jam kerja diduga melebihi ketentuan UU
Perusahaan sulit memberikan klarifikasi langsung
Langkah cepat Camat Punggur membuka harapan bahwa pemerintah daerah mulai turun tangan, mengingat kondisi pekerja yang diduga terabaikan haknya selama bertahun-tahun.
Namun, pertanyaan berikutnya kini mencuat:
Apakah kecamatan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan?
Apakah laporan ini akan diteruskan ke Disnaker Lampung Tengah maupun provinsi?
Dan apakah PT Kuasa Omega Raya akan memberikan klarifikasi resmi setelah adanya respon pemerintah?
Tim investigasi akan terus memantau perkembangan di lapangan pada 1 Desember 2025, memastikan apakah janji penindakan benar-benar dilakukan dan apakah pekerja akhirnya mendapatkan keadilan. (Taufik)

