Bidikrealita.com – Lampung Selatan – Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Way Sidomukti, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan serius masyarakat. Warga mempertanyakan kesesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi fisik di lapangan.
Dalam APBDes 2024, pemerintah desa mengelola anggaran lebih dari Rp1,14 miliar untuk pembangunan infrastruktur desa, termasuk jalan rabat beton dan drainase.
Namun, hasil penelusuran lapangan bersama warga menemukan perbedaan signifikan antara spesifikasi perencanaan dan kondisi bangunan. Jalan rabat beton yang direncanakan sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 15 cm, di lapangan terukur hanya sekitar 247 meter, lebar 2,88–2,89 meter, dan ketebalan sekitar 12–13 cm.
“Kalau dikalkulasikan, selisih volume ini jelas berdampak pada kualitas dan nilai anggaran. Apalagi bangunannya sudah mulai hancur,” ujar FO, warga setempat.
Kondisi serupa juga ditemukan pada pembangunan drainase di area persawahan yang dinilai tidak maksimal dan sebagian telah mengalami kerusakan.
“Drainase ini baru dibangun tapi sudah rusak. Kami khawatir ini akan merugikan masyarakat dan petani,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Way Sidomukti, Paryono alias Gopar, menyatakan bahwa pelaksanaan teknis kegiatan telah diserahkan kepada perangkat desa.
“Teknisnya sudah saya serahkan ke bendahara,” katanya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan dari masyarakat terkait fungsi pengawasan internal pemerintah desa.
Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menyatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Aspirasi masyarakat kami terima, dan akan kami dalami sesuai prosedur,” tulis Anton Carmana melalui pesan singkat.
Masyarakat berharap pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya disampaikan secara terbuka.
Laporan ini merupakan investigasi awal. Segala dugaan masih memerlukan pembuktian melalui audit dan pemeriksaan resmi oleh instansi berwenang, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Lampung Selatan, 18 Desember 2025
Dwi Andi Sahputra
Tim (SPSL)

