Akselerasi Program Strategis Nasional, Kantah Padangsidimpuan Mantapkan Evaluasi PTSL

Bagikan Berita

Padangsidimpuan – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat komitmen dalam mengawal Program Strategis Nasional (PSN) melalui langkah-langkah manajerial yang terukur. Pada Rabu (26/02/2026), Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., memimpin langsung rapat evaluasi internal guna memastikan keberlanjutan supremasi hukum dan tertib administrasi pertanahan di wilayah tersebut.

 

Agenda strategis ini difokuskan pada monitoring persiapan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026. Langkah proaktif ini diambil untuk memetakan potensi hambatan sejak dini serta memastikan bahwa instrumen pendukung di lapangan telah siap beroperasi secara optimal demi mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Selain proyeksi masa depan, rapat tersebut juga membahas secara mendalam mengenai kesiapan teknis penyerahan sertipikat hasil PTSL tahun 2025. Proses ini dinilai krusial sebagai bentuk akuntabilitas publik, di mana kepastian hukum hak atas tanah warga menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan tanpa kompromi terhadap kualitas data.

 

Agustina Harahap menekankan bahwa setiap tahapan dalam PTSL harus berpijak pada prinsip presisi dan transparansi. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga menjaga integritas proses agar produk hukum yang dihasilkan memiliki otentisitas yang tidak terbantahkan secara yuridis.

 

Pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, koordinator lapangan, serta seluruh elemen panitia yang terlibat dalam gugus tugas PTSL. Kehadiran seluruh lini fungsional ini mencerminkan adanya sinergi kolektif dalam menjaga ritme kerja organisasi yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Secara intelektual, evaluasi ini merupakan manifestasi dari penerapan manajemen risiko dalam birokrasi pertanahan. Dengan melakukan pemantauan berkala, Kantah Padangsidimpuan berupaya meminimalisir celah administratif yang dapat memicu sengketa lahan di masa mendatang, sekaligus memperkuat basis data pertanahan digital.

 

Kegiatan ini juga menjadi momentum penegasan dedikasi seluruh aparatur Kantah Padangsidimpuan untuk bekerja sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku. Profesionalisme dalam pelayanan publik menjadi ruh utama yang dikedepankan dalam setiap sesi diskusi teknis yang berlangsung sepanjang rapat tersebut.

 

Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan target pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan tepat waktu dengan deviasi minimal. Ketegasan kepemimpinan dalam rapat ini menunjukkan bahwa transformasi agraria di Kota Padangsidimpuan bukan sekadar retorika, melainkan implementasi nyata dari semangat melayani rakyat secara berkeadilan.

 

Sebagai penutup, seluruh jajaran berkomitmen untuk terus menjaga marwah institusi dengan memberikan hasil kerja yang kredibel. Fokus saat ini tertuju pada distribusi sertipikat tahun 2025 yang dijadwalkan segera terlaksana, menandai keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam melegitimasi aset tanah nasional.

(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *