Diduga Pabrik Rokok Ilegal Beroperasi di Ruko Mega Jaya Batam Center, Aparat Diminta Segera Bertindak

Bagikan Berita

Batam – Dugaan aktivitas produksi dan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai mencuat di kawasan Komplek Ruko Mega Jaya, Batam Center, Kota Batam. Temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan tim media pada Rabu (5/8/2026).

Dari hasil pantauan di lokasi, diduga terdapat aktivitas produksi maupun penyimpanan rokok tanpa pita cukai di salah satu unit ruko di kawasan tersebut. Selain itu, rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai itu juga disebut-sebut beredar di tingkat pengecer dengan harga jauh di bawah harga rokok legal.

Beberapa merek yang ditemukan di lapangan antara lain OFO yang diduga dijual sekitar Rp18.000 per bungkus serta merek HD yang diduga dipasarkan sekitar Rp10.000 per bungkus.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti identitas perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut. Sejumlah informasi yang diperoleh di lapangan menyebut adanya dugaan keterkaitan dengan PT AMP Adhi Mukti Persada. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi.

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait di lokasi, namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

Peredaran rokok tanpa pita cukai diduga berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran cukai dan pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Selain itu, keberadaan rokok ilegal juga dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan.

Sejumlah warga dan pelaku usaha rokok legal berharap aparat penegak hukum bersama Bea Cukai Batam segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas tersebut.

“Kami berharap Bea Cukai dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan. Jika benar terdapat peredaran rokok ilegal, tentu hal itu merugikan negara dan pelaku usaha yang taat terhadap peraturan,” ujar salah seorang sumber yang berada di sekitar lokasi.

Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk manajemen perusahaan yang disebut dalam informasi awal, Bea Cukai Batam, maupun aparat penegak hukum guna memperoleh keterangan yang berimbang. Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi resmi, media ini akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan sesuai dengan prinsip keberimbangan.

Investigasi: Rinaldy


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *