Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan dan pemeliharaan saluran air menggunakan U-Ditch di kampung benyawakan RT 01/06 desa klebet, Kecamatan kemiri, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan dari masyarakat. Pasalnya, pekerjaan tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi pada kamis (06/08/2026), pasangan U-Ditch terlihat diduga tidak simetris, bergelombang, berkelok, bahkan di beberapa titik tampak tergenang air. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan yang sedang dilaksanakan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku telah memperhatikan proses pekerjaan sejak awal.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian, di antaranya:
Galian langsung dipasangi U-Ditch.
Tidak terlihat adanya hamparan pasir sebagai alas dasar pemasangan.
Tidak tersedia pompa atau mesin penyedot air di lokasi pekerjaan.
Hingga saat ini tutup (cover) U-Ditch juga belum dipasang.

Selain itu, warga juga mempertanyakan pemasangan U-Ditch pada area pertigaan jalan menuju kontrakan. Menurutnya, lokasi tersebut dinilai lebih tepat menggunakan box culvert agar akses kendaraan tetap terjaga.
“Kami tidak tahu apakah memang seperti itu gambar perencanaannya atau sesuai RAB, tetapi masyarakat berharap pekerjaan ini benar-benar sesuai spesifikasi agar hasilnya berkualitas dan tahan lama,” ujarnya.
Saat awak media berada di lokasi, tidak terlihat adanya pekerja, mandor, pelaksana maupun pengawas dari Kecamatan Pasar Kemis yang dapat dimintai keterangan terkait progres pekerjaan tersebut.
Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut merupakan Pembangunan/Pemeliharaan SPAL U-Ditch di kampung benyawakan RT 01/06 desa klebet melalui metode Pengadaan Langsung (PL) Kecamatan kemiri dengan nilai anggaran sebesar Rp119.1000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026. Adapun pelaksana kegiatan tercantum CV benteng tiga mandiri
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Pasar Kemis selaku pengguna anggaran, dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan dokumen perencanaan maupun spesifikasi teknis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas maupun pejabat dari Kecamatan Pasar Kemis belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
(Jumar)

