Kantah Tapanuli Selatan Matangkan Teknis Sertifikasi Tanah MBR

Bagikan Berita

Tapanuli Selatan–  Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda strategis nasional melalui penguatan sinergi dan kesiapan teknis. Langkah ini diwujudkan dengan partisipasi aktif jajaran reformasi agraria dalam Rapat Percepatan Pensertipikatan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Forum krusial yang berlangsung pada Selasa, (14/7/2026).

Diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting demi mengefisiensikan koordinasi lintas satuan kerja.

Rapat koordinasi tingkat tinggi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Ibu Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H.. Kehadiran pucuk pimpinan ini mencerminkan urgensi dan prioritas tinggi yang diberikan institusi terhadap program redistribusi aset dan legalisasi aset masyarakat. Kehadiran beliau memastikan bahwa setiap arahan kebijakan pusat dapat langsung diinternalisasi dan dieksekusi secara presisi di tingkat daerah.

Dalam mengawal jalannya rapat virtual tersebut, Kepala Kantah didampingi oleh jajaran pejabat struktural inti. Di antaranya adalah Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Nora Sartika Gultom, S.E., yang bertanggung jawab atas kesiapan administratif. Kehadiran beliau krusial untuk memastikan dukungan regulasi internal dan alokasi sumber daya pendukung berjalan tanpa hambatan birokrasi selama proses sertifikasi berlangsung.

Sektor teknis operasional juga diperkuat dengan kehadiran Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bapak Rusdi, S.H., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak A. Aulia Rizky Lubis, S.H.. Kolaborasi kedua seksi ini menjadi pilar utama dalam fase eksekusi lapangan. Sektor pemetaan memastikan validitas batas spasial tanah, sementara sektor penetapan hak menjamin keabsahan yuridis sebelum sertifikat diterbitkan.

Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut bermuara pada pemetaan aspek teknis dan mitigasi kendala di lapangan. Para peserta secara detail menyusun instrumen kesiapan pelaksanaan kegiatan guna menjamin seluruh tahapan, mulai dari penyuluhan hingga penyerahan sertifikat, berjalan runtut. Pendekatan terencana dan tertib ini diadopsi agar seluruh proses tetap berdiri kokoh di atas koridor ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, forum ini menggarisbawahi bahwa sinergi antarsatuan kerja merupakan variabel determinan dalam menyukseskan agenda strategis nasional ini. Integrasi data dan harmonisasi komunikasi antar-lini diharapkan mampu memangkas waktu proses ( lead time ) birokrasi. Dengan demikian, target penyediaan hunian dan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dicapai sesuai target linimasa yang ditetapkan pemerintah pusat.

Partisipasi aktif Kantah Tapanuli Selatan ini menjadi bukti nyata pengejawantahan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Melalui percepatan program sertifikasi MBR ini, institusi tidak hanya sekadar memberikan kepastian hukum hak atas tanah, melainkan juga mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal melalui pemanfaatan sertifikat sebagai aset produktif.

(A.HRP)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *