Viral Dugaan Program Jagung BUMDes Tidak Optimal, Pengelola BUMDes Rawakidang Berikan Klarifikasi

Bagikan Berita

Tangerang – Beredarnya pemberitaan di sejumlah media online terkait dugaan tidak optimalnya pelaksanaan program penanaman jagung yang dibiayai melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Rawakidang mendapat tanggapan dari pihak pengelola BUMDes.

Endi Pardede menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Menurutnya, seluruh program usaha yang dikelola BUMDes tetap berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan BUMDes Budidaya Air Tawar Tahun 2021, program Penanaman Jagung Tahun 2025, serta pengembangan usaha pupuk dan kelengkapan pertanian yang didukung Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun 2026, seluruhnya telah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Endi Pardede, Selasa (30/06/2026).

Ia juga membantah pemberitaan yang menyebut program tersebut gagal atau tidak berjalan.

“Adapun pemberitaan yang viral di media sosial maupun media online itu tidak benar,”* tegasnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Rawakidang, Bobby, menjelaskan bahwa seluruh program yang dijalankan merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Menurut Bobby, kegiatan budidaya maupun sektor pertanian terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Terkait adanya sebagian tanaman jagung yang mengalami gagal panen atau mati akibat faktor tertentu, Bobby mengatakan bahwa pihak BUMDes telah melakukan pendataan secara menyeluruh dan menyampaikan laporan kepada pemerintah sesuai prosedur.

“Tanaman jagung yang mengalami kematian sudah kami rekap seluruhnya dan laporan tersebut telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi,” jelas Bobby.

Pihak BUMDes berharap masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan asas klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

BUMDes Rawakidang juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *