‎Lawan Nepotisme Pendidikan: GMNI Tuntut Pemkab Tangerang Sterilkan Program Beasiswa dari Intervensi “Mafia Titipan”.

Bagikan Berita

TANGERANG – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tangerang secara tegas melayangkan kritik keras terhadap tata kelola bantuan biaya pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. GMNI mensinyalir adanya celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bentuk “mafia titipan” yang merusak muruah pendidikan daerah.

‎Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Ahmad Saepul Bahri, menegaskan bahwa beasiswa bukan sekadar bantuan administratif, melainkan instrumen negara untuk memutus rantai kemiskinan. Namun, instrumen ini terancam gagal jika proses seleksinya dikotori oleh kepentingan elite dan koneksi politik.

‎”Kami mencium aroma ketidakadilan sosial jika akses pendidikan justru dijadikan alat transaksi politik. Praktik titipan atau nepotisme dalam seleksi beasiswa adalah pengkhianatan nyata terhadap konstitusi dan hak warga negara untuk mendapatkan kesempatan yang setara,” ujar Ahmad Saepul Bahri dalam keterangannya Sabtu (18/04/26).

‎Menuntut Transparansi Radikal

‎GMNI menilai Kabupaten Tangerang saat ini berada di persimpangan jalan. Jika sistem meritokrasi diabaikan, maka daerah hanya akan mereproduksi ketimpangan. Talenta-talenta terbaik dari keluarga kurang mampu berisiko tersingkir hanya karena kalah ‘jalur belakang’ oleh mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

‎Oleh karena itu, GMNI mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk melakukan langkah strategis berikut:

‎1. Mengumumkan secara transparan dasar hukum, kuota, indikator penilaian, hingga daftar penerima akhir kepada publik guna menghindari manipulasi data.

‎2. Membersihkan birokrasi dari intervensi pihak luar atau “mafia titipan” yang merusak integritas proses verifikasi.

‎3. Membentuk kanal pengaduan masyarakat yang kredibel dan melibatkan unsur independen dalam pemantauan distribusi anggaran pendidikan.

‎Pendidikan Bukan Hadiah Politik

‎Lebih lanjut, GMNI mengingatkan bahwa anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh menjadi “hadiah” bagi kelompok yang dekat dengan penguasa. Pendidikan adalah hak sosial, bukan komoditas politik yang bisa dikapitalisasi.

‎”Saat kursi beasiswa diisi oleh orang titipan, pemerintah bukan hanya mencuri hak siswa yang layak, tapi juga sedang merampas masa depan daerah ini. Kita butuh generasi yang lahir dari kompetisi sehat, bukan dari ‘belas kasihan’ politik,” tegasnya.

‎GMNI berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga Pemkab Tangerang mampu menjamin bahwa setiap rupiah anggaran beasiswa benar-benar jatuh ke tangan mereka yang berprestasi dan membutuhkan, tanpa intervensi bayang-bayang kekuasaan.tutupnya.

(‎Red /RAS)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *