Bidikrealita.com I BATAM KEPRI – Isu pencemaran lingkungan hidup akibat pembuangan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan besar, PT Logam Internasional Jaya, di lokasi Batu Aji, hingga saat ini masih menjadi sorotan tajam publik dan berbagai kalangan media massa.
Menanggapi pemberitaan yang telah beredar luas di berbagai platform media online, Tim Media melakukan konfirmasi langsung dan mendatangi Gedung DPRD Kota Batam untuk meminta keterangan resmi serta klarifikasi dari pihak legislatif, khususnya Komisi III yang membidangi urusan Lingkungan Hidup, pada hari Kamis (16/4/2026).
Namun, apa yang ditemui di lapangan justru menimbulkan tanda tanya besar dan memunculkan pertanyaan kritis mengenai actualisasi tugas serta fungsi dari wakil rakyat tersebut.
Gedung Megah Tanpa Penghuni, Anggota Dewan “Hilang” Bersamaan.
Tim media yang hadir di gedung legislatif tersebut merasa heran dan terkesan dengan kondisi yang ditemui. Di gedung yang megah dan dibangun dengan menggunakan anggaran rakyat ini, ruang kerja Komisi III terlihat sepi bak kuburan. Tidak ada satu pun anggota dewan yang terlihat hadir atau berada di tempat untuk menjalankan tugasnya.
Satu-satunya pihak yang dapat ditemui dan dimintai keterangan hanyalah staf administrasi yang berjaga di ruangan tersebut. Ketika ditanya mengenai keberadaan seluruh anggota Komisi III, jawaban yang diberikan pun cukup mengejutkan.
“Mereka semua berkunjung kerja, balik nanti hari Senin,” ucap staf tersebut singkat kepada awak media.
Jawaban tersebut semakin mempertegas bahwa seluruh jajaran anggota Komisi III DPRD Kota Batam sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) di luar daerah atau di luar lokasi tugas sehari-hari secara serentak.
Ironi di Tengah Krisis Lingkungan
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di benak publik dan awak media. Bagaimana tidak, di saat kasus pelanggaran lingkungan hidup yang melibatkan limbah B3 sedang hangat-hangatnya diperbincangkan dan membutuhkan perhatian serius dari legislatif, justru pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penindaklanjutan masalah tersebut tidak berada di tempat.
Keberangkatan seluruh anggota komisi secara bersamaan di saat isu krusial sedang mencuat menimbulkan kesan ketidaksiapan dan kurang responsifnya lembaga ini terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat.
Mungkinkah Ini Wajah Asli Kinerja DPRD?
Kejadian ini memicu spekulasi dan pertanyaan mendasar: Apakah seperti itu kinerja anggota DPRD sebenarnya?
Apakah absennya wakil rakyat di kantor saat dibutuhkan adalah hal yang lumrah? Bagaimana dengan fungsi pengawasan dan fungsi pembentukan undang-undang daerah jika saat masyarakat membutuhkan jawaban, mereka justru sedang berada di luar kota?
Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang logis dan transparan. Ke mana tujuan kunjungan kerja tersebut dilakukan? Apa hasil yang nyata yang didapatkan demi kesejahteraan rakyat Kota Batam, sementara masalah mendesak di dalam negeri sendiri terkesan ditinggalkan begitu saja?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun penjelasan rinci mengenai urgensi kunjungan kerja tersebut. Publik kini menunggu, apakah ketidakhadiran ini hanya sebuah ketidaksengajaan, atau justru menjadi cerminan nyata dari kinerja yang selama ini dipertanyakan.
(HSB & Tim)

